Penguatan Ekonomi Provinsi Banten di Tengah Masa Pandemi Covid-19
BISNISBANTEN.COM — Kondisi perekonomian Indonesia dalam masa pandemi COVID-19 terkini menunjukan penguatan. Hal ini ditunjukan dengan nilai tukar Rupiah yang bergerak stabil dan cenderung menguat ke Rp15.000, Pergerakan aliran modal asing portfolio ke SBN yang tercatat inflow, inflasi bulan April 2020 terkendali dan rendah di kisaran sasaran 3±1 persen serta pertumbuhan ekonomi Indonesia Tw I 2020 yang tercatat 2,97 persen (yoy).
Nilai tukar pada Senin (4/5) ditutup pada level Rp15.050 dan pada Selasa (5/5) menguat Rp15.010. Pergerakan nilai tukar dalam jangka pendek (harian) dipengaruhi oleh faktor teknikal (sentimen) positif yaitu sejumlah wilayah di AS dan Eropa akan membuka kegiatan ekonomi. Pernyataan board members The Fed yang menyampaikan bahwa ekonomi AS akan membaik di semester II-2020, meskipun di semester I-2020 mengalami resesi ekonomi serta peningkatan harga minyak.
Sementara itu, beberapa sentimen negatif yang dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar, yaitu ketegangan hubungan antara AS dan Tiongkok, ketegangan hubungan Korea Utara dan Korea Selatan, serta putusan Mahkamah Konstitusi Jerman bahwa Quantitative Easing (QE) yang dilakukan Bank Sentral Eropa (ECB) tidak konstitusional karena tidak didukung oleh perjanjian Uni Eropa kecuali ECB dapat menjustifikasi dan menjelaskannya dalam waktu tiga bulan.
Pergerakan aliran modal asing portfolio ke SBN yang diterbitkan oleh pemerintah baik di pasar perdana atau pasar sekunder pada minggu I Mei 2020 tercatat inflow Rp1,17 triliun. Secara historis periode 2011 – 2019 di Indonesia, outflow relatif kecil dalam periode yang pendek dan diikuti dengan inflow yang besar dalam periode yang lebih panjang. Data menunjukkan rata-rata outflow sebesar Rp29,2 triliun dengan durasinya sekitar 3-4 bulan dan diikuti inflow sebesar Rp229,1 triliun dengan durasi sekitar 21 (dua puluh satu) bulan.
Berdasarkan hasil rilis BPS, Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Nasional pada April 2020 tercatat 0,08% (mtm), atau sebesar 2,67% (yoy), lebih rendah dari prakiraan Bank Indonesia. Hal ini menunjukan bahwa faktor rendahnya permintaan mulai membuat tekanan terhadap inflasi berkurang yang dipengaruhi oleh langkah-langkah penanganan pandemi COVID-19 yang menyebabkan aktivitas manusia yang lebih rendah terkait pembatasan mobilitas, PSBB dan lain sebagainya. Kondisi tersebut juga mempengaruhi prakiraan inflasi pada saat Ramadan dan Idulfitri yang lebih rendah daripada data historisnya. Bank Indonesia meyakini sampai dengan akhir tahun 2020, inflasi akan terkendali dan rendah di kisaran sasaran 3±1 persen.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I 2020 tercatat 2,97 persen (yoy), lebih rendah dari perkiraan Bank Indonesia 4,4 persen (yoy). Hal tersebut didorong oleh dampak penanganan pandemi COVID-19 yang mulai memengaruhi kegiatan ekonomi baik dari sisi pendapatan, konsumsi, produksi, investasi, serta ekspor dan impor. Semula Bank Indonesia memperkirakan pengaruh dari penanganan pandemi COVID-19 baru mulai terasa di April sampai dengan pertengahan Juni 2020, namun ternyata terjadi lebih cepat yaitu Maret 2020.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan I 2020 tercatat 3,09 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan nasional. Pertumbuhan ini mengalami perlambatan dibandingkan triwulan lalu akibat sektor industri pengolahan yang memiliki andil terbesar hanya tumbuh sebesar 0,37 persen (yoy). Pertumbuhan ekonomi Banten pada periode triwulan pertama 2020, dari sisi penawaran, didorong oleh Sektor Informasi dan Komunikasi sebesar 8,70 persen (yoy), Jasa kesehatan dan Kegiatan sosial yang tumbuh sebesar 8,63 persen (yoy) serta Real Estate yang tumbuh sebesar 8,26 persen (yoy). Sementara itu dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi Banten didorong oleh Konsumsi Rumah Tangga yang tumbuh 4,19 persen (yoy).
Inflasi Provinsi Banten April 2020 tercatat sebesar 0,25% (mtm) didorong oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat sebesar 0,23% (mtm). Dari 3 kota IHK di Provinsi Banten, Serang, Cilegon dan Tangerang, semua kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tangerang sebesar 0,26 persen (mtm) diikuti oleh kota Serang sebesar 0,23 persen (mtm) dan Kota Cilegon yang mengalami inflasi sebesar 0,20 persen (mtm). Bank Indonesia Provinsi Banten meyakini sampai dengan akhir tahun 2020, inflasi Provinsi Banten akan terkendali dan rendah di kisaran sasaran 3±1 persen.
Bank Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan moneter yang prudent dan dengan tata kelola yang baik antara lain dengan penyesuaian mekanisme pengedaran uang kartal, pengendalian inflasi dan penstabilan nilai Rupiah melalui Operasi Moneter serta kebijakan Quantitative Easing (QE) Bank Indonesia.
Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta mempertimbangkan jumlah sesuai dengan prakiraan kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia melakukan perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang kartal (uang kertas dan logam).
Di Provinsi Banten, Bank Indonesia menyiapkan kebutuhan uang tunai yang diperkirakan sebesar Rp3,025 T. Meskipun Arus keluar uang tunai pada periode Ramadan dan Lebaran tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan adanya dampak ekonomi terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi COVID-19, meningkatnya penggunaan nontunai ditengah pandemi COVID-19, tinggi arus keluar uang tunai pada periode bulan sebelumnya serta hari libur yang lebih sedikit dibanding tahun lalu.
Meskipun disiapkan sejumlah uang kartal, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Disisi lain, Operasi Moneter (OM) dilakukan Bank Indonesia dalam rangka mengendalikan inflasi dan mestabilkan nilai tukar Rupiah, agar sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Langkah yang dilakukan oleh BI adalah melalui penetapan suku bunga acuan dan pelaksanaan OM untuk mengelola likuiditas di pasar uang dan perbankan sejalan dengan langkah kebijakan BI dalam menstabilkan nilai tukar Rupiah. Pelaksanaan OM, salah satunya dengan cara OM ekspansi dan OM kontraksi melalui transaksi repo dengan underlying SBN yang dimiliki. Sementara itu, Kebijakan QE Bank Indonesia berupa injeksi likuitas ke perbankan dengan jumlah secara total telah mencapai sekitar Rp503,8 trililun.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi ini dengan Pemerintah dan OJK untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. (WIR)