Wamenkeu : Perhatian Pemerintah terhadap Sektor Perumahan Sangat Kuat
![](https://bisnisbanten.com/wp-content/uploads/2025/02/foto-kemenkeu-1-780x470.webp)
BISNISBANTEN.COM — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, perhatian Pemerintah terhadap sektor perumahan sangat kuat melalui berbagai macam program insentif. Ini karena Pemerintah memahami sektor perumahan memiliki multiplier effect pada perekonomian Indonesia karena menggunakan sumber daya dalam negeri yang tinggi.
“Pembangunan yang menggunakan local content tinggi itu adalah pembangunan yang kita cari. Pembangunan yang memanfaatkan barang-barang input dari produk Indonesia sendiri. Kalau tadi kita mengatakan bagaimana cara kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi, caranya adalah gunakan produksi dalam negeri,” ungkap Wamenkeu dalam BTN Economic Outlook di Jakarta, Rabu (05/02).
Salah satu instrumen kebijakan sektor perumahan yang masih dilanjutkan di tahun 2025 yaitu PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Dalam hal ini, diberikan 100% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak sampai dengan harga jual paling banyak Rp5 M.
“Jadi kalau harganya Rp2 miliar ya basically nggak bayar PPN,” jelas Wamenkeu.
Selain memberikan PPN DTP, Pemerintah juga memberikan fasilitas likuiditas untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membeli rumah. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah diberikan selama satu dekade.
“Dari tahun 2015 sampai dengan 2024 telah membangun 1,1 juta unit rumah dengan kategori adalah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sedang kita godok bagaimana program FLPP ini kemudian bisa lebih kuat lagi,”
Dalam kesempatan yang sama, Wamenkeu mengapresiasi peran aktif dari Bank Tabungan Negara (BTN) dalam meningkatkan sektor perumahan Indonesia. Perbankan memegang peranan penting peningkatan sektro konstruksi dan perumahan.
“Karena memang BTN adalah salah satu elemen dari ekosistem tersebut. Elemen ekosistem yang memungkinkan terjadinya intermediasi antara yang punya dana dengan yang menginginkan rumah,” pungkas Wamenkeu. (susi)