Banten24

Pemkot Serang Salurkan Hibah Rp43,5 Miliar untuk Lembaga Masyarakat

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menyalurkan hibah senilai total Rp 43,5 miliar kepada lembaga-lembaga masyarakat yang memenuhi syarat.

Dana hibah ini berasal dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.

Asisten Daerah 1 Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa hibah ini bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah. Sasarannya adalah untuk mendukung terselenggaranya fungsi-fungsi pemerintahan daerah.

Advertisement

“Hibah ini akan disalurkan melalui lembaga-lembaga yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Kota Serang, baik dari segi alamat maupun kegiatan yang telah direncanakan dalam pengajuan sebelumnya sesuai dengan RAB hibah,” ujarnya.

Kata dia, jumlah lembaga penerima hibah tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika tahun sebelumnya Pemkot Serang memberikan hibah kepada 58 lembaga, tahun ini hanya 53 lembaga yang akan menerima hibah,” katanya.

Subagyo menambahkan bahwa 11 OPD yang ditunjuk untuk menyalurkan hibah harus berpedoman pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Proses penyaluran juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan walikota yang mengatur tentang pemberian hibah. (siska)

Advertisement

Advertisement
bisnisbanten.com