Banten24

Pilkada 2024: Pemkot Serang Masuk 50  Kota Tanpa Gugatan dari MK

BISNISBANTEN.COM — Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kota Serang Masuk 50  Kota yang tanpa gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) terpilih hasil pilkada serentak tahun 2024, secara zoom meeting, yang diikuti oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Imam Rana Hardiana di ruang rapat Setda Kota Serang, Senin (01/02/25).

Dilansir dari PPID Kota Serang, dalam rakor tersebut Mendagri M. Tito Karnavian, membahas tentang beberapa Hasil Pilkada serentak tahun 2024, yang sedang dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan beberapa Daerah yang tanpa gugatan.

Advertisement

Dia juga mengatakan Pilkada Serentak tahun 2024 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang masuk ke dalam 296 daerah yang tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dan Pemerintah Kota Serang masuk ke dalam 50  Kota yang tanpa ada gugatan di pilkada serentak tahun 2024.

Hal itu berdasarkan rekapitulasi gugatan pilkada serentak tahun 2024, berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 76/AP.03.05/01/2025 hal penyampaiannya rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubenur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024 tanggal 6 Januari 2025 berdasarkan pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

Selain itu, Tito juga menyampaikan pelantikan Kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Darah (pilkada) Serentak tahun 2024, akan segera berlangsung dan bertempat di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Advertisement

“Saya sampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera melantik apabila tidak ada sengketa dan pelantikan ini dilaksanakan serentak selama 1/2 hari secara maksimal,” katanya.

Ia kembali menjelaskan, pada tanggal 4 dan 5 Februari mendatang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) harus bersiap terkait dengan hasil sengketa.

“Yang tadinya akan diumumkan tanggal 15 Februari, namun dipercepat menjadi tanggal 4 dan 5, oleh karena itu Kemendagri akan rapat hari ini jam 2 dengan komisi II DPR terkait nanti tanggal 4-5,” jelas Tito. (siska)

Advertisement
bisnisbanten.com