Ekonomi

BPKAD Provinsi Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyimpanan Uang Daerah dengan Bank Banten

BISNISBANTEN.COM– Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyimpanan Uang Daerah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), Tbk atau Bank Banten. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti yang juga selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami. Acara yang berlangsung di Aston Serang Hotel and Convention Center ini turut disaksikan oleh para pejabat Bank Banten dan pejabat BPKAD Provinsi Banten, Jumat (20/12).

PKS ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal, aman, dan terintegrasi. Ruang lingkup perjanjian meliputi pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah, penyediaan fasilitas pembayaran online, pengelolaan dana cadangan, serta pemberian imbal hasil berupa bunga atau jasa giro untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Advertisement

“Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, Bank Banten akan memberikan layanan terbaik untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah.

“Bank Banten juga menyediakan aplikasi eSP2D yang terintegrasi dengan SIMRAL/SIPD untuk mempermudah administrasi antara BPKAD dan Bank Banten,” katanya.

Manfaat dari kerja sama ini meliputi kemudahan dalam pengelolaan keuangan, optimalisasi dana kas yang belum digunakan (idle cash), serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui imbal hasil yang kompetitif. Bank Banten juga berkomitmen menjaga kerahasiaan serta keamanan dana yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Advertisement

PKS ini berlaku hingga akhir Tahun Anggaran 2025, dan kedua pihak sepakat untuk melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan implementasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

 “Melalui kerja sama strategis ini, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” katanya. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com