Terkait RKUD, BPKAD Banten Perpanjang Kerja sama dengan Bank Banten
BISNISBANTEN.COM — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten kembali memperpanjang kerja sama dengan Bank Banten. Penandatanganan kerja sama ini terkait pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang dikelola Bank Banten. Kerja sama ini berlangsung di Aston Serang Hotel and Convention Center, Kota Serang, Jumat (20/12).
Kerja sama ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Pj Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, dan tamu undangan lainnya.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan, penandatanganan kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama tahun lalu terkait pengelola RKUD Pemprov Banten di Bank Banten.
“Ini perpanjangan nota kerja sama dengan Pemprov Banten terkait pengelola RKUD,” katanya.
Ia mengucapkan, terima kasih kepada Pemprov Banten atas dukungan dan kerja samanya terhadap Bank Banten. Kepercayaan dari Pemprov ini tentu memberikan pengaruh positif terhadap kinerja Bank Banten. Hingga per November 2024, laporan keuangan Bank Banten mencatatkan perolehan laba yang baik yakni Rp19,5 miliar atau meningkat sekitar 200 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp2,6 miliar.
“Semoga sampai akhir tahun perolehan labanya semakin baik lagi,” katanya.
Ia berkomitmen, Bank Banten akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus berkontribusi dalam pembangunan di Pemprov Banten.
Ia juga menyambut baik ajakan dari Pemprov Banten agar Kabupaten/ Kota untuk ikut bersama-sama membesarkan Bank Banten.
“Tidak ada kata lain yang bisa disampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Banten. Sebagai pemilik, sebagai orang tua, sebagai pelindung dan juga yang memberikan jalan yang begitu besar bagi tumbuh dan berkembangnya Bank Banten,” katanya.
Dengan dukungan ini, Busthami mengatakan pihaknya optimis ke depan usaha Bank Banten dapat menjadi bank kebanggan masyarakat Banten.
“Saya yakin itu merupakan bekal yang sangat besar untuk mewujudkan Bank Banten menjadi kebanggaan masyarakat Banten,” katanya.
Sebagai informasi, pada 12 Desember 2024 lalu, Bank Banten telah melakukan penandatanganan share holder aggrement dengan Bank Jatim. Dengan kerja sama ini, Bank Banten sebagai salah satu anggota kelompok usaha Bank bersama Bank Jatim. Dengan KUB ini juga, pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun bisa terpenuhi.
“Bank Banten juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan bisnis dengan Bank Jatim sebagai salah satu BPD terbesar di Indonesia,” katanya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, bahwa hari ini Pemprov Banten dalam hal ini BPKAD melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Bank Banten, dalam rangka menjaga proses pelaksanaan kegiatan simpan seluruh APBD, sumber-sumber penerimaan Pemprov Banten masuk dan dikelola olah Bank Banten.
“Hari ini adalah momen yang kita tunggu, bagaimana berharap Kabupaten/ Kota yang lain di Provinsi Banten bisa juga melakukan proses pelaksanaan seperti halnya Pemprov Banten melakukan perpanjangan PKS dengan Bank Banten untuk menyimpan seluruh penerimaan yang RKUD nya dikelola oleh Bank Banten,” ungkapnya.
Kata dia, sejalan dengan himbauan dari Plh Dirjen Kemendagri yang menghimbau agar Pemkab/ Kota percaya untuk menempatkan pengelolaan RKUD nya di Bank Banten.
“Karena seluruh regulasi sudah ditempuh, Bank Banten sudah sehat. OJK juga sudah mempersyaratan bahwa Bank Banten layak untuk kita. Kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi,” ucap Rina.
Kemudian, lanjut Rina, dalam upaya pemenuhan modal knti minimum, Bank Banten sudah melakukan KUB denhan Bank Jatim. Dan sudah tandatangani Shareholder Agreement (SHA).
“SHA ini adalah jantungnya proses ber KUB, jangan ada kekhawatiran Bank Banten akan turun grade menjadi BPR. Ini sudah dijamin oleh aturan OJK, kita tinggal go, melaksanakan seluruh proses perbankan,” ujarnya.
Rina berharap sinergi antara Penprov Banten dan Bank Banten bisa terus berjalan baik. Semua kendala nyaris bisa diselesaikan semuanya.
“Mudah-mudahan proses ekonomi Banten lebih baik, walaupun harus ada beberapa skema atau upaya kita kedepan. Bahwa konon katanya ekonomi tidak dalam keadaan baik-baik saja, tetapi kalau sudah kita mitigasi sejak awal maka bersama kita bisa bantu maju. Indonesia maju, dan Bank Banten menjadi pionir atau juaranya,” tandas Rina.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengajak pemerintah Kabupaten/ Kota se-Banten agar dapat bergabung bersama membangun Bank Banten. Salah satunya yakni dengan menjadikan Bank Banten sebagai Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
“Jadi penting sekali seluruh Kabupaten/ Kota tergabung ikut membesarkan Bank Banten. Ini merupakan salah satu bagian upaya dari pemerintah provinsi yang harus mendukung, support dan berkontribusi secara maksimal. Ini dalam upaya untuk menjadikan Bank Banten sebagai bank yang memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah,” ujar Usman.
Meski begitu Usman berharap keinginan ini juga harus disesuaikan dengan komitmen jajaran direksi Bank Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga berharap Bank Banten dapat terus mengupgrade dan memperluas digitalisasi layanan publik. Sehingga ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan Bank Banten,” ujar Usman. (susi)