Banten24

Ada 240 Koperasi yang Aktif di DinkopUKMPerindag Kota Serang, 16 Masuk Kategori Sehat

BISNISBANTEN.COM –  Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang mencatat ada sebanyak 300 koperasi yang ada di Kota Serang.

Dari 300 koperasi yang tercatat tersebut hanya ada 240 koperasi yang aktif dan hanya 16 koperasi yang di bilang sehat. Hal itu diungkapkan Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Senin (04/11/24).

“Kami mencatat ada 300 lebih koperasi. Tapi yang aktif hanya 240 sekian, sementara yang sehat itu hanya 16 koperasi. Namun, sekitar 224 lainnya terindikasi tidak sehat karena belum berjalan sesuai dengan fungsinya,” ungkapnya.

Advertisement

Menurut Wahyu ada kendala untuk melakukan penertiban kepada koperasi yang tidak sehat dan tidak aktif.

“Kami ada hambatan untuk menertibkannya karena belum ada peraturan yang mengatur kewenangan pemerintah (DinkopUKMPerindag) untuk mengelola koperasi ini,” terangnya.

Wahyu juga mengatakan pihaknya sudah melakukan inventarisir kepada sejumlah koperasi dan menemukan beberapa persoalan, tapi pihaknya belum bisa berbuat banyak. Ini disebabkan karena belum memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban atau pembubaran koperasi yang bermasalah.

“Setelah di inventarisir kami sudah punya daftar koperasi yang bermasalah, terutama terkait pengawasan ya. Namun, selama ini kami tidak diberi kewenangan, bahkan dalam pendaftaran koperasi pin tidak ada kewenangan. Seharusnya ada surat rekomendasi dari Dinas Koperasi saat membuat akta notaris,” katanya.

Advertisement

Melihat hal ini, lanjut Wahyu, pihaknya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk segera mengesahkan Raperda soal pemberdayaan usaha mikro, serta raperda kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi.

“Kami dorong DPRD agar segera mengesahkan Raperda, agar ada keberpihakan dari pemerintah untuk membuat koperasi-koperasi ini menjadi koperasi yang sehat,” tandasnya. (Siska)

Advertisement