Banten24

Kejar Target Digitalisasi Adminduk Masyarakat Migrasi ke IKD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang

BISNISBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Warnerry Poetry, SH, M.Si terus berbenah untuk mempercepat dan memudahkan semua pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Saat ini, pejabat perempuan yang akrab disapa Nery itu tengah fokus mengejar target digitalisasi adminduk, dengan melakukan percepatan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinilai lebih efektif efisien untuk semua pelayanan publik yang saat ini mayoritas sudah berbasis digital. Sehingga, tidak lagi ada masyarakat yang menggunakan KTP berbentuk fisik.

Salah satu upayanya, yakni menyasar para pegawai Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, hingga dari organisasi masyarakat (ormas) di desa.

Dijelaskan Nery, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan data kependudukan dan data balikan dari aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Artinya, masyarakat diberikan kemudahan dengan menggunakan IKD, sehingga tidak perlu repot lagi membawa KTP fisik, melainkan cukup menunjukkan identitas kependudukannya dalam handphone atau data diri sudah dalam satu genggaman.

Advertisement

“Jadi, dalam IKD itu ada KTP kita dan KTP keluarga kita, seperti istri, ada data anak kita KIA (Kartu Identitas Anak), ada data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan juga kepemilikan kendaraan bermotor. Dalam satu genggaman semua informasi data diri kita ada, jadi lebih efektif dan efisien, lengkap,” jelasnya.

Kata Nery, untuk mendapatkan IKD aplikasinya di download melalui Playstore menggunakan smartphone, sehingga semua data diri dan keluarganya berada dalam satu genggaman gawai. Pihaknya juga sudah melakukan penyisiran perekaman kepada masyarakat sejak usia 16 tahun melalui sekolah-sekolah. Artinya, datanya sudah masuk aplikasi SIAK dan ketika memasuki usia 17 tahun KTP-el-nya sudah bisa dicetak atau menjadi persyaratan aktivasi IKD. Menurut Nery, masyarakat terbantu dengan adanya IKD, karena ketika ponselnya hilang bisa di login ulang melalui ponsel lain dengan menggunakan kode atau PIN yang sudah dipegang, sama halnya seperti sosial media (sosmed) facebook atau Instagram

“Semua data ada semua dan lebih aman, tidak perlu khawatir dimanfaatkan orang-orang berkepentingan, karena hanya kita yang bisa mengakses data kita di KTP digital,” terangnya.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanara ini juga mengatakan, semua data diri ada di dalam IKD, termasuk KIA dan KK terintegrasi. Saat ini capaian penggunaan IKD di masyarakat sudah mencapai puluhan ribu orang dari total sekira 1,2 juta wajib KTP. Atas kondisi itu, pihaknya mendorong jajarannya untuk semakin gencar melakukan sosialisasi dan melakukan pelayanan percepatan IKD kepada masyarakat.

“Kita sudah melakukan pelayanan IKD ini sasarannya pegawai dan ASN di kecamatan, perangkat desa, organusasi kepemudaan dan mahasiswa di desa, hingga penyisiran sambil melayani masyarakat juga,” ujarnya.

Nery tidak menampik, pihaknya di lapangan banyak menemui kendala dalam pelayanan aktivasi IKD, yakni masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi dan efiesiensinya memiliki KTP digital yang disinyalir alasan enggan dan malas melakukan aktivasi, karena harus datang ke kantor UPT Dukcapil atau ke Kantor Disdukcapil. Kendati demikian, pihaknya tidak bosan-bosan melakukan sosialisasi dan imbauan, serta pelayanan jemput bola untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya memiliki IKD.

“Kendalanya untuk migrasi ke IKD ini pemahaman masyarakat masih rendah soal efisiensi dan mudah mengaktivasi IKD dan manfaatnya banyak. Terus di desa itu masih banyak yang belum punya handphone. Jadi, banyak yang satu keluarga satu handphone. Padahal, enggak masalah, kan satu kali mengaktivasi untuk satu keluarga. Ada juga yang pemikirannya, daripada beli kuota mending beli beras,” tukasnya.

Persoalan itu pula yang terus diedukasi oleh jajarannya, dimana IKD dibutuhkan untuk menghindari dobel data ketika menerima bantuan sosial (bansos) atau single identitas, dimana yang bisa memanfaatkan IKD hanya yang memiliki akses ketika KTP-el fisik hilang yang dikhawatirkan dimanfaatkan orang berkepentingan, seperti digunakan untuk mengakses pinjaman online (Pinjol). Artinya, kepemilikan IKD ini tingkat keamanan tinggi dan tidak memiliki resistensi, karena semuanya berintegrasi untuk pelayanan publik, semisal ke perbankan sudah tidak memerlukan KTP fisik. Nery memastikan, tidak akan ada terjadi penolakan IKD untuk semua pelayanan publik.

“Untuk kebutuhan pribadi IKD ini sebaiknya diprioritaskan, daripada KTP fisik hilang harus mengurus ulang. Kita juga terbuka kalau ada acara di desa atau perusahaan bisa kontak kami untuk melakukan pelayanan adminduk. Kita fleksibel, bisa turun ke warga atau berdasarkan undangan perusahaan untuk pegawai yang ingin aktivasi IKD. Proses migrasinya cepat kok, enggak sampai lima menit,” tegasnya.

“Buat kami sebagai petugas pelayanan, semakin ramai pelayanan semakin bagus. Artinya, masyarakat antusias melakukan updating data diri, sudah paham pentingnya adminduk,” pungkasnya. (Advertorial)

Advertisement
bisnisbanten.com