Banten24

Tertibkan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan

DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PERMUKIMAN (DPRKP) KABUPATEN SERANG

BISNISBANTEN.COM – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani berbagai sektor, terutama pembangunan infrastruktur dan menyediakan sarana prasarana umum yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Selain melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), DPRKP juga sedang gencar menertibkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan.

Di bawah kepemimpinan Okeu Oktaviana sebagai Kepala Dinas didampingi Sekretaris Dinas Mohamad Hanafiah selaku Sekretaris, DPRKP Kabupaten Serang terus menuntaskan semua program pembangunan infrastruktur dan tepat sasaran.

OKEU OKTAVIANA, S.T., M.Pd Kepala DPRKP Kabupaten Serang

Seperti upaya penyelesaian program PSU sampai saat ini sudah cukup tinggi. Apalagi, pihaknya mendapat saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyerahan PSU yang mengarah pada penertiban aset, sehingga masuk dalam perluasan aset yang telah diserahkan kepada Pemkab Serang. Oleh karena itu, jajaran DPRKP gencar melakukan monitoring dan evaluasi, diikuti rencana aksi untuk mewujudkan saran KPK tersebut.

MOHAMMAD HANAFIAH, ST, MT Sekretaris

Di lapangan saat ini banyak ditemukan kondisi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang sudah sesuai siteplan, dimana terdapat taman, masjid, dan musala yang sudah sesuai standar perumahan. Namun demikian, ada juga beberapa fasos fasum taman yang dimanfaatkan secara pribadi oleh warga yang saat ini sedang dicoba untuk ditertibkan.

Tahap pertama, pihaknya membuat papan nama di setiap fasos fasum, khususnya taman yang sudah diserahkan kepada Pemda. Karena, bisa saja masyarakat perumahan tidak tahu jika taman tersebut sudah berdiri di tanah milik Pemda.

“Dengan diberikan papan nama di taman itu, diharapkan masyarakat jadi tahu dan jadi proteksi bahwa tanah itu milik Pemda,” tutur Okeu.

Sedangkan jalan lingkungan di perumahan, disebutkan Okeu, saat ini sudah ada beberapa yang dirubah statusnya menjadi jalan kabupaten. Di antaranya di Perumahan Taman Ciruas Permai, dan Cikande Permai.

“Dengan demikian, jalan di perumahan ada potensi untuk berubah status menjadi jalan lingkungan, jalan desa atau jalan kabupaten yang didasarkan pada kondisi penduduk yang terus berkembang. Intinya, kita terus menertibkan PSU perumahan ini agar bisa dinikmati oleh masyarakat, sekaligus menertibkan aset,” tandasnya. (Advertorial)

bisnisbanten.com