DKPP Cilegon Sidak Penjual Daging di Pasar dan Swalayan

BISNISBANTEN.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon bersama Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, dan Balai Pengujian Penyakit Veteriner (BPPV) Provinsi Banten melakukan sidak dan pengujian sejumlah produk asal hewan di pasar tradisional dan swalayan Cilegon, Selasa (4/4/2023). Sidak untuk memastikan produk hewan (daging sapi, daging ayam, dan telur) yang dikonsumsi masyarakat Cilegon memenuhi syarat Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
“Kita lakukan pengawasan dan pemantauan produk hewan di pasar tradisional dan pasar swalayan untuk memastikan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat Cilegon memenuhi syarat ASUH,” jelas Kepala DKPP Cilegon Efa Sarifah kepada bisnisbanten.com di sela-sela sidak.
Intinya, kata Efa, sidak dilakukan untuk menjamin keamanan semua produk hewan jelang Idul Fitri.
“Kami dengan tim Distan Banten dan BPPV juga lakukan pemantauan dan pengujian beberapa sampel produk hewan,” ungkap Efa.
Di tempat yang sama, Fungsional Medik Veteriner Distan Banten Jajang Deni menambahkan, dari hasil pengawasan dan pengujian produk hewan yang dijual di beberapa pasar tradisional Cilegon terbilang aman dan sehat dikonsumsi masyarakat.
Pihaknya memeriksa dan menguji daging di beberapa lapak pedagang daging Pasar Kranggot, dengan menguji formalin dan pemalsuan daging babi.
“Tapi, alhamdulillah dari sampel daging ayam, beberapa jeroan dan bakso negatif mengandung formalin dan babi,” tegasnya.
Kendati demikian, Jajang mengimbau kepada para pedagang produk asal hewan agar memerhatikan kebersihan dan tidak menggunakan kantong plastik berwarna untuk membungkus daging.
“Kami terus edukasi para pedagang ketika pengambilan sampel meski daging aman dikonsumsi. Kita juga mengimbau agar kebersihan lebih ditingkatkan lagi, dan tidak memakai plastik berwarna, harus pakai plastik putih,” imbaunya. (dik/zai)