Banten24

Tingkatkan Layanan Publik, Pemkot Serang Luncurkan Aplikasi SIDIK

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dokumentasi Informasi Publik (SIDIK). Aplikasi bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.

Aplikasi diperkenalkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemkot Serang di Teras Meeting, Diskominfo Kota Serang, Selasa (28/2/2023).

Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim menjelaskan, aplikasi SIDIK menjadi alat digital baru yang dapat memudahkan PPID Pelaksana mengirimkan informasi publik.

Advertisement

Arif berharap, aplikasi dapat memberikan kemudahan dalam peningkatan komunikasi antar OPD sebagai upaya pelayanan yang lebih baik kepada publik.

“Hadirnya SIDIK menjadi komitmen Pemkot Serang meningkatkan komunikasi antar OPD se-Kota Serang demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Serang Nanang Saefudin mengatakan,
Pemkot Serang mengedepankan pedoman keterbukaan informasi publik, baik yang diatur oleh Undang-undang (UU) maupun Peraturan Walikota (Perwal). Dengan adany aturan pelaksana tentang keterbukaan informasi publik,kata Nanang, menjadi bukti komitmen Pemkot Serang mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Serang.

Advertisement

Pada 2022 lalu, lanjut Nanang, Kota Serang mendapatkan predikat ketiga sebagai kota paling informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Ia pun mengapresiasi seluruh PPID di Kota Serang karena berkomitmen dan berkolaborasi dalam pengelolaan informasi publik.

Meski begitu, Nanang mengimbau seluruh PPID di Kota Serang agar terus meningkatkan kinerjanya memberikan pelayanan terbaik ke publik.

“Termasuk kinerja dalam pengelolaan informasi publik agar memberikan pelayanan prima dalam pengelolaan informasi publik,” imbaunya. (eko/zai)

Advertisement
bisnisbanten.com