Banten24Keuangan

Pendapatan Daerah Dari Pajak Kendaraan Bertambah Rp2,46 Triliun

BISNISBANTENCOM – Jumlah kendaraan di Banten selama 2022 bertambah sebanyak 368.783 unit. Itu berdampak terhadap pendapatan dari pajak kendaraan yang masuk kas daerah mencapai Rp2,46 triliun.

Itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari dalam Konferensi Pers Bersama Media di Ruang Rapat Kantor Bapenda Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (28/12/2022).

Opar mengungkapkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Banten tahun ini mencapai Rp8,17 triliun atau 97,55 persen dari target Rp8,38 triliun. Untuk pajak daerah, realisasinya mencapai Rp7,76 triliun atau 98 persen dari target Rp7,92 triliun.

Advertisement

Pajak daerah paling besar, disebutkan Opar, disumbang dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp3,36 triliun atau 107,51 persen dari target Rp3,12 triliun. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasinya sebesar 84,22 persen atau Rp2,4 triliun dari target Rp2,86 triliun.

“Untuk BBNKB memang tergantung dengan data beli masyarakat. Jadi, jumlaj kendaraan di Banten selama 2022 bertambah sebanyak 368.783 unit. Itu berdampak terhadap pendapatan dari pajak kendaraan yang masuk kas daerah mencapai Rp2,46 triliun,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Banten Ahmad Budiman menambahkan, penambahan kendaraan terdiri atas kendaraan baru sebanyak 319.383 unit dengan pajak daerah berupa BBNKB senilai Rp2,34 triliun.

Kemudian, jumlah mutasi kendaraan bermotor yang masuk dari luar Banten mencapai 49.400 unit, dengan pajak masuk ke daerah sebesar Rp118,35 miliar. Selain kendaraan yang masuk, lanjutnya, ada juga kendaraan yang keluar Provinsi Banten mencapai 36.120 unit, dengan pajak mencapai Rp69,86 miliar.

Advertisement

“Walaupun begitu, jumlahnya masih banyak kendaraan yang masuk ke Provinsi Banten dibanding yang keluar,” katanya.

Selain dari kendaraan bermotor, kata Ahmad, ada juga pajak rokok yanh terealisasi sebesar Rp886,11 miliar atau 92,68 persen dari target Rp956,06 miliar. Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp1,06 triliun atau 113,47 persen dari target Rp938,62 miliar. Terakhir, realisasi pajak air permukaan sebesar Rp41,04 miliar atau 104,14 persen dari target Rp39,41 miliar. (dik/zai)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com