Info Bisnis

Pemprov Ajukan Pemisahan BGD dengan Bank Banten

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi Banten tengah mengajukan pemisahan Banten Global Development (BGD) dengan Bank Banten. Jika rencana ini terwujud, Bank Banten akan menjadi salah satu BUMD Provinsi Banten.

Rencana pemisahan legalisasi ini disambut baik oleh Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. Ia menjelaskan, BPD atau bank daerah di provinsi lain rata-rata menjadi BUMD sendiri sehingga apa yang dicanangkan oleh Gubernur itu adalah sebuah keniscayaan.
“Memang harus begitu adanya karena dari Kementerian Dalam Negeri pun juga menganjurkan bahwa BPD itu bentuknya harus BUMD,” katanya.

Ia mengatakan, Bank Banten juga sudah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pihak BGD, legislatif, serta Kementerian sepakat mewujudkan ini. Untuk itu, segera akan dibuatkan Perda-nya. “Sekarang sedang finalisasi kajiannya untuk bisa sesegera mungkin direalisasikan,” katanya.

Advertisement

Ia menambahkan, saat ini, saham Bank Banten dimiliki Pemprov Banten sebesar 79 persen dan 21 persen saham publik. Dengan menjadi BUMD tersendiri, manajemen Bank Banten secara struktural bisa berkordinasi langsung dengan Pemprov Banten.
“Pengambilan keputusan juga bisa menjadi lebih cepat,” tambahnya. (susi)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com