Pasar Lama Serang Bakal Disulap Jadi Kawasan Bisnis, Gedung Parkir Rp18 Miliar Mulai Dirancang

BISNISBANTEN.COM — Wajah kawasan Pasar Lama Kota Serang dipastikan bakal berubah total. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mendorong relokasi pedagang eksisting ke Pasar Kepandean sebagai langkah awal penataan pusat perdagangan, sekaligus membuka jalan pengembangan Pasar Lama menjadi kawasan bisnis modern.
Tak hanya pemindahan pedagang, Pemkot Serang juga telah mematangkan rencana pembangunan gedung parkir tiga lantai di lokasi tersebut dengan estimasi investasi mencapai Rp18 miliar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan, bahwa penataan ini bertujuan untuk memusatkan kegiatan pasar tradisional agar lebih tertata.
“Kita memindahkan para pedagang eksisting yang ada di Pasar Lama untuk dipindahkan ke Kepandean. Ini diawali supaya tidak terlalu banyak pasar di Kota Serang, semua dijadikan satu, kita buatkan juga tempat yang representatif untuk para pedagang,” kata Wahyu dikuti pada Selasa (08/09/26)
Pemkot Serang memastikan proyek senilai Rp18 miliar ini tidak akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pembangunan gedung parkir seluas lebih dari 3.000 meter persegi tersebut bakal diserahkan kepada investor melalui skema Bangun Guna Serah (BGS).
“Anggarannya kurang lebih sekitar Rp18 miliaran. Tetapi ini tidak dibangun oleh APBD. Ini dikerjasamakan melalui penawaran kepada seluruh pihak yang memang berminat untuk mengikuti lelangnya dengan sistem BGS,” tegas Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa skema BGS memberikan ruang bagi pihak ketiga untuk membangun dan mengelola aset sesuai kesepakatan. Proyek ini diproyeksikan tak sekadar mengandalkan retribusi parkir, tetapi juga potensi bisnis lain.
“Belum bisa dihitung [pendapatannya]. Nanti dilihat dulu. Gedung parkir itu kan tidak mutlak hanya gedung parkir. Di situ nanti ada tempat iklan,” ujarnya.
“Artinya untuk memfasilitasi tugas pokok DinkopUKMPerindag. Bisa ditempati juga oleh para UMKM. Nah, itu kan nanti harus dihitung,” tambah Wahyu mengenai porsi 10 persen ruang fasilitas BGS untuk fungsi dinas dan pelaku UMKM.
Pemkot Serang menegaskan peluang kerja sama ini terbuka luas bagi badan usaha yang berminat. Mekanisme pemilihan pengembang akan dijalankan secara transparan melalui proses lelang.
“Semua sebetulnya terbuka untuk umum. BGS itu ada dua, ada inisiatif dari pihak ketiga, ada juga inisiasinya dari Pemerintah Kota,” jelasnya.
Sejauh ini, sudah ada investor yang memperlihatkan keseriusannya untuk menggarap kawasan bisnis baru tersebut. “Tidak tertutup kemungkinan oleh pihak lain, tetapi baru PT Brata yang mengajukan,” ungkap Wahyu.
Rencana besar ini menjadikan relokasi ke Pasar Kepandean sebagai pijakan awal. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Pasar Lama tidak hanya terbebas dari kekumuhan, tetapi juga bertransformasi menjadi pusat bisnis yang ditunjang fasilitas parkir modern.
Keberhasilan proyek ini nantinya akan diukur dari dua sisi: kelancaran proses relokasi yang dapat diterima oleh para pedagang, serta transparansi skema BGS dalam mengoptimalkan aset daerah demi mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Serang. (Siska)









