Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Kota Serang 2026, Wali Kota: Fokus Kesejahteraan Rakyat

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam struktur anggaran yang baru disepakati, Pendapatan Daerah Kota Serang ditetapkan sebesar Rp1.684.483.507.348, sementara Belanja Daerah mencapai Rp1.747.002.492.860. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp62.518.985.512.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, bahwa persetujuan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan di Kota Serang tetap berjalan sesuai target. Ia menyatakan bahwa anggaran ini harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
“Persetujuan bersama yang kita laksanakan hari ini tentu bukan sekadar formalitas pengesahan dokumen anggaran. Lebih dari itu, ini merupakan wujud nyata komitmen dan tanggung jawab nyata antara Pemerintah dan DPRD Kota Serang untuk memastikan APBD benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi dikutip pada Rabu (26/08/26).
Ia juga menambahkan bahwa penetapan angka-angka dalam APBD merupakan hasil pertimbangan yang matang. “Angka-angka tersebut merupakan pilihan kebijakan strategis. Pemerintah Kota Serang berkomitmen menjadikan APBD sebagai instrumen pembangunan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Meskipun terdapat defisit lebih dari Rp62 miliar, struktur Perubahan APBD 2026 tetap berada dalam kondisi seimbang. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp73.018.985.512, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.500.000.000.
Dengan skema ini, proyeksi SiLPA pada akhir tahun anggaran 2026 diperkirakan akan berjumlah nihil atau Rp0.
Budi Rustandi menginstruksikan seluruh jajarannya untuk disiplin dalam penggunaan anggaran tersebut. “Saya menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah agar melaksanakan setiap kegiatan secara sungguh-sungguh, disiplin, dan tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas perubahan anggaran ini secara cermat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam membangun kota.
“Pembangunan Kota Serang adalah kerja bersama. Pemerintah daerah membutuhkan DPRD, dukungan masyarakat, dan semangat kemitraan yang kuat. Perbedaan pandangan adalah dinamika demokrasi. Namun tujuan kita tetap satu: memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.
Sebagai penutup, Budi mengingatkan bahwa setiap dana yang digunakan harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya. “Mari kita pegang teguh komitmen bahwa setiap rupiah APBD adalah amanah yang harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” pungkas Budi.
Setelah persetujuan bersama ini, Raperda Perubahan APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Banten untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Siska)









