Pemkot Serang Matangkan Lahan Sekolah Rakyat, Kelurahan Tembong Jadi Prioritas Utama

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus bergerak cepat mematangkan usulan lahan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat. Dari sejumlah lokasi yang telah dipetakan, lahan di Kelurahan Tembong kini menjadi titik prioritas utama karena dinilai paling berpeluang memenuhi kriteria dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengungkapkan, bahwa rencana pembangunan Sekolah Rakyat ini mendapat respons yang sangat positif dari pemerintah pusat. Saat ini, fokus pemerintah daerah adalah menuntaskan tahapan pengusulan lahan sebagai syarat mutlak pembangunan.
“Insyaallah kita sudah mengajukan beberapa titik. Yang hampir fix itu di Kelurahan Tembong. Surat pengusulannya sedang kita sampaikan ke kementerian,” ujar Budi Rustandi dikutip pada Kamis (16/07/26).
Meskipun Kelurahan Tembong menjadi kandidat kuat, status lahan tersebut belum sepenuhnya final. Sekretaris Dinas Sosial Kota Serang, Jati’ah, menjelaskan bahwa lahan yang dibidik merupakan aset resmi milik Pemkot Serang dengan luas sekitar lima hingga sepuluh hektare. Namun, penggunaan lahan ini masih harus melewati kajian teknis.
“Kami sedang bersurat ke PUPR untuk mengecek apakah lahan itu cocok digunakan untuk bangunan. Mudah-mudahan sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kementerian Sosial. Jadi, lahannya belum final,” kata Jati’ah.
Pencarian lahan untuk Sekolah Rakyat ini sejatinya telah berlangsung sejak awal tahun. Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Serang, Oni Triwahyudi, membeberkan bahwa pihaknya telah menyisir beberapa wilayah seperti Kasemen, Umbul Tengah, Tembong, hingga kawasan Kopassus. Sayangnya, mayoritas lokasi tersebut terbentur kendala teknis.
menurutnya di Kasemen lahannya belum siap pakai karena masih memerlukan proses pematangan yang cukup lama, sedangkan di Umbul Tengah, lahan seluas delapan hektare berstatus tanah negara, namun tidak lolos syarat karena kontur tanahnya yang berbentuk tebing.
Selain itu. Dinsos juga menelusuri kawasan Kiara. Kondisi tanah relatif siap bangun, namun luasnya hanya sekitar 2,28 hektare. Luasan ini tidak memenuhi standar minimal Kemensos.
“Kalau syarat dari Kementerian Sosial minimal lima hektare. Di dalamnya harus ada asrama, ruang belajar, lapangan, dan fasilitas penunjang lainnya,” jelas Oni.
Sembari menunggu penetapan lahan permanen dan proses pembangunan fisik, Pemkot Serang telah menyiapkan skenario agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, peserta didik baru asal Kota Serang akan dititipkan sementara dan melaksanakan KBM di Sekolah Rakyat Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, bagi peserta didik angkatan pertama yang sudah lebih dulu mengikuti program ini, proses belajar akan tetap berjalan seperti biasa di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang. (Siska)









