2026 Korban Kekerasan di Kabupaten Serang Capai 133 Kasus, Pelaku Mayoritas Pendatang

BISNISBANTEN.COM – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabipaten Serang menyebutkan selama 2026 ini atau dalam kurun waktu sekira tiga bulan korban kekerasan di Kabupaten Serang sudah mencapai 133 kasus. Korban didominasi perempuan atas kasus kekerasan seksual dan pelaku mayoritas pendatang.
Demikian diungkapkan Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Haerofiatna saat ditemui awak media di teras Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang, Selasa (5/5/2026).
“Tahun ini sudah 133 korban kekerasan, tidak menutup kemungkinan bertambah karena semakin banyak yang speak up, maka semakin muncul atau ketahuan, tinggal tindak lanjut action dari Pemda, khususnya DKBP3A langsung memberikan bantuan,” ungkap pejabat yang akrab disapa Haero ini.
Haero pun mencontohkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Waringinkurung yang sudah ditangani pengacara melakukan pendampingan hukum yang diharapkan segera selesai, dimana proses hukum berjalan maksimal selama 6 bulan. Haero menyebutkan, korban kekerasan rata-rata usia di bawah umur atau remaja dan kasusnya mayoritas kekerasan seksual, dimana banyak orangtua yang dinilai belum memahami terkait indikasi kasus tersebut.
“Jadi, banyak anak yang cerita ke orangtua, tapi orangtua tidak memahami maksud cerita itu. Sebetulnya anak itu sudah speak up, tetapi namanya orangtua mungkin sibuk sehingga pas terjadi barulah mereka menyadari,” terang mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) ini.
Haero juga mengungkapkan, mayoritas kasus kekerasan terjadi di Kecamatan Waringinkurung. Menurut Haero, penyebab terjadinya kasus kekerasan akibat faktor ekonomi, selain faktor gadget yang mengubah mind set atau pola pikir pelaku, serta korban tidak peka terhadap kondisi tersebut. Pihaknya, ditegaskan Haero, sudah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, dimulai dari kalangan pelajar dan saat ini menargetkan kalangan orangtua. Haero pun mengimbau kepada Pemerintah Kecamatan agar melakukan aktivitas seperti pengajian rutin dengan mengajak para pemuda untuk pencegahan dan selalu waspada.
“Dari teman-teman Kecamatan juga harus melakukan operasi yustisi, karena banyak pelaku dari pendatang, bukan pribumi. Contoh kasus di Waringinkurung infonya orang Mancak enggak tahunya pendatang, sama halnya kasus di Tanara dan Tirtayasa ternyata bukan orang Serang tapi pendatang,” imbaunya.
Haero juga meminta jajaran Pemerintah Kecamatan bersama personel TNI-Polri melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan terhadap para remaja di jam sekolah, dimana banyak siswa yang bolos dan nongkrong main game di sepanjang jalan dan tempat tertentu.
“Jadi pengawasan turun ke jalan-jalan seperti dulu aktif, Pak Camat, dari Polres, Babinsa kumpul melihat ketika jam rawan sekolah banyak anak yang main game dia keluar nongkrong di cafe sudah berubah perilaku dan budaya remaja sekarang, itu yang perlu diwaspadai. Jadi, itu peran pemerintah hadir di situ sebagai negara,” pungkasnya. *(Nizar)*









