May Day 2026, Bupati Zakiyah Ajak Buruh Awasi dan Laporkan Calo Tenaga Kerja

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Zakiyah) mengajak para buruh untuk ikut mengawasi dan melaporkan praktik percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang.
Itu disampaikan Zakiyah pada Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan Samator Kawasan Modern Cikande, Minggu (35/2026).
Turut hadir Gubernur Banten Andra Soni beserta istri Tinawati Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kapolres Serang Kabupaten Serang AKBP Andri Kurniawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Zaldi Dhuhana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkab Serang.
”Ini (Peringatan May Day-red) luar biasa, dilaksanakan dengan hal positif, kondusif. Ini penting bagi kita, terutama bagi investasi di Kabupaten Serang,” ucap Zakiyah.
Oleh karena itu, Zakiyah berharap, setiap momen May Day di Kabupaten Serang dilakukan dengan berbagai ruang positif, sehingga ke depan investasi di wilayah Kabupaten Serang terus terbuka dan bermuara pada penciptaan lapangan pekerjaan. Zakiyah pun menyinggung soal praktik pencaloan tenaga kerja, dimana pihaknya sudah melakukan pencegahan dengan menerbitkan Surat Keputusan atau SK Satuan Tugas atau Satgas Pungutan Liar (Pungli). Bahkan sejak diterbitkankan SK Satgas, kata Zakiyah, secara masif bekerjasama dengan Polres Serang memproses para pelaku calo kerja yang mencapai pada proses penyelidikan hingga penyidikan.
”Tapi, tentu harus lebih masif lagi ke depan agar kita bisa meminimalisir percaloan, khususnya di wilayah perusahaan yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Zakiyah juga meminta dukungan semua pihak untuk bisa mengawasi dan menindaklanjuti praktik percaloan tenaga kerja di wilayahnya.
“Saya mengajak buruh dan masyarakat untuk mendukung penindakan percaloan tenaga kerja, jika mendengar, melihat, atau bahkan menjadi korban yang diminta pungli, segera laporkan ke dinas terkait (merujuk pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi-Disnakertrans-red),” ajaknya.
Disinggung soal adanya oknum pejabat yang melakukan praktik percaloan atau pungli, Zakiyah mengaku belum mengetahui. Kendati demikian, ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai aturan.
“Saya berharap ke depan investasi di Kabupaten Serang terus tumbuh yang berdampak menciptakan lapangan pekerjaan,” harapnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, ada berbagai aspirasi yang disampaikan buruh pada May Day 2026, seperti menuntut perbaikan infrastruktur dan pembarantasan calo tenaga kerja. Para buruh juga mengeluhkan gelapnya jalan di kawasan industri, jalan nasional, provinsi, hingga jalan kabupaten. Andra pun menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para buruh, dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait.
“Insya Allah kami akan tindak lanjuti, karena ini praktek sudah menahun dan banyak yang terlibat. Pemprov Banten siap menindak pelanggaran dengan memberikan hukuman seberat-beratnya,” tegasnya.
Sekadar diketahui, lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi mengikuti acara peringatan May Day 2026. Pada kesempatan itu, para buruh menuntut perbaikan infrastruktur, pemberantasan calo tenaga kerja, dan pengesahan Peraturan Ketenagakerjaan.
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Asep Saefullah mengatakan, pihaknya menyampaikam tiga tuntutan khusus pada peringatan May Day kepada pemerintah. Kata Asep, buruh meminta segera evaluasi dan sahkan Perda Ketenagakerjaan yang pernah disampaikan kepada DPRD, tetapi belum pernah dibahas soal perbaikan infrastruktur, serta meminta berantas para calo tenaga kerja. Menurut Asep, calo tenaga kerja bukan hanya berasal dari internal perusahaan atau kalangan masyarakat saja, melainkan juga ada pejabat publik.
“Ternyata calo ini bukan hanya lahir dari internal pekerja, internal manajemen, internal masyarakat, banyak juga para pejabat yang ternyata menjadi calo tenaga kerja,” bebernya. *(Nizar)*









