OJK Dorong Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimenadalam kegiatan Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan OJK di Gedung A. A. Maramis Jakarta, Selasa, sebagai forum strategis untukmemperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelakuindustri jasa keuangan.
Forum yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam MendorongPenerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” tersebut menghadirkan narasumber Deputi BidangPelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, serta dihadiri oleh pimpinan asosiasi profesidi bidang GRC.
Dalam sambutannya, Sophia menyampaikan bahwa forum ini menjadisarana strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas pemangkukepentingan dalam mendukung penguatan fungsi GRC menujupelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapijuga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, sertapemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Lebih lanjut, Sophia menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan kedepan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasiThe Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber dayamanusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi. Kondisi tersebutmenunjukkan bahwa sektor jasa keuangan menghadapi tingkatketidakpastian yang semakin tinggi sehingga peran fungsi GRC menjadikrusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, sertameningkatkan ketahanan industri.
Dalam sesi diskusi panel, forum membahas tema “TransparansiBeneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi PenguatanGRC di Sektor Jasa Keuangan” yang mencakup perkembangankebijakan dan arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalammendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan boothasosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui podcast ataumedia komunikasi lainnya yang disambut positif oleh para pimpinan dan perwakilan asosiasi.
Sebagai penutup, dilakukan Penandatanganan Komitmen KolaborasiOJK dan Asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas. Kegiatanini juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perkembangan kebijakan dan implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) di Indonesiasebagai bagian dari penguatan transparansi, tata kelola dan manajemenrisiko di sektor jasa keuangan.









