Pemprov Banten Sampaikan LKPD 2025 ke BPK, Andra Soni Beberkan Realisasi APBD

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi Banten resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Senin (30/3/2026). Penyerahan tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, sebelum diserahkan ke BPK, laporan keuangan tersebut telah melalui proses review oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Laporan tersebut memuat tujuh komponen utama, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Selain itu, Pemprov Banten juga melampirkan laporan keuangan sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD Banten, RSUD Malingping, RSUD Labuan, dan RSUD Cilograng yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik.
Tak hanya itu, laporan keuangan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga turut disampaikan, di antaranya PT Banten Global Development, PT Bank Pembangunan Daerah Banten, PT Jamkrida Banten, dan PT Agrobisnis Banten Mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2025. Ia menyebut, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp9,74 triliun atau 93,14 persen dari target.
“Realisasi belanja dan transfer sebesar Rp10,01 triliun atau 92,92 persen dari anggaran. Hal tersebut menyebabkan defisit sebesar Rp261,3 miliar,” jelasnya.
Namun demikian, defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp305,9 miliar, sehingga masih terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
Dari sisi neraca, terjadi peningkatan aset daerah sebesar Rp381,5 miliar, dari sebelumnya Rp20,890 triliun menjadi Rp21,242 triliun per 31 Desember 2025. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pengadaan aset tetap melalui APBD.
Lebih lanjut, Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Andra Soni menargetkan agar Pemprov Banten kembali meraih opini terbaik dari BPK. “Menjadi doa dan harapan kami, apa yang telah kita lakukan dapat mempertahankan prestasi opini yang telah dicapai di tahun sebelumnya, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.
(Sarah)









