Banten24

Wali Kota Serang Budi Rustandi Jamin Biaya Pengobatan Warga Tak Mampu di RSDP via Jamkesda

BISNISBANTEN.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menunjukkan aksi nyata dalam pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Pada Rabu siang, 4 Februari 2026, politisi Partai Gerindra ini menjenguk seorang pasien korban kecelakaan yang tengah menjalani perawatan di ruang IGD Rumah Sakit Dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Didampingi perwakilan Badan Wakaf Al-Qur’an dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Budi berdialog langsung dengan orang tua pasien guna memastikan kondisi kesehatan korban.

Berdasarkan penuturan orang tua korban kepada Wali Kota, insiden kecelakaan tersebut terjadi di depan Rutan Serang. Korban yang saat itu sedang dibonceng sepeda motor mengalami cedera serius berupa retak pada bagian rahang.

Advertisement

Aksi kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diterima Budi sebelumnya melalui panggilan video (video call) dari orang tua pasien. Mendengar keluhan warga yang kesulitan biaya, Budi langsung bergerak menuju rumah sakit untuk memberikan dukungan moral sekaligus kepastian jaminan medis.

Mengetahui pasien berasal dari keluarga tidak mampu dan belum terdaftar dalam BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), Budi mengambil inisiatif untuk menanggung seluruh biaya pengobatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemerintah Kota Serang.

“Kami pastikan warga Kota Serang yang benar-benar membutuhkan bantuan medis namun terkendala biaya, akan mendapatkan haknya. Pasien ini kami fasilitasi melalui Jamkesda Pemkot Serang agar segera mendapat tindakan tanpa perlu mencemaskan biaya,” ujar Budi di sela-sela kunjungannya.

Kehadiran Wali Kota di RSDP tidak hanya memberikan ketenangan bagi pihak keluarga, tetapi juga mempercepat proses penanganan. Setelah dikunjungi dan mendapat jaminan langsung dari orang nomor satu di Kota Serang tersebut, pasien dilaporkan segera mendapatkan tindakan medis intensif dari tim dokter.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Serang dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya di sektor kesehatan primer bagi masyarakat yang belum ter-cover oleh asuransi kesehatan nasional.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com