Banten24

Pemprov Banten Evaluasi Program Antikorupsi 2025, Andra Soni: Sosialisasi pencegahan korupsi masih perlu diperkuat

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Rabu (4/2/2026).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat pencegahan dan penjagaan terhadap praktik korupsi. Menurutnya, pembinaan dan penguatan langkah-langkah pencegahan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal penting, salah satunya evaluasi terhadap capaian program pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025. Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga menyampaikan rencana dan program pencegahan korupsi yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Advertisement

Andra Soni menjelaskan, dari hasil evaluasi dan diskusi bersama KPK, terdapat sejumlah masukan dan saran yang perlu menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Banten. Salah satu fokus utama adalah penguatan sosialisasi pencegahan korupsi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menegaskan, ke depan setiap kepala OPD memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh aparatur. “Terkait visi tidak korupsi, salah satu program yang terus kita dorong adalah upaya penjagaan dan sosialisasi secara berkelanjutan,” katanya.

Gubernur juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan masih rendahnya persepsi internal terhadap sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Banten untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur terhadap upaya antikorupsi. “Ini menjadi catatan kita bersama. Berdasarkan survei SPI dan evaluasi internal, sosialisasi pencegahan korupsi masih perlu diperkuat. Ini salah satu saran yang akan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK menegaskan bahwa KPK memandang pemerintah daerah, termasuk Provinsi Banten, sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Ia menyampaikan bahwa KPK siap memberikan pendampingan apabila terdapat permasalahan yang membutuhkan koordinasi dan fasilitasi. “Kami dari KPK, terutama bidang koordinasi provinsi, memandang pemerintah daerah sebagai mitra strategis. Jika ada permasalahan di Provinsi Banten yang memerlukan kehadiran, koordinasi, atau fasilitasi dengan KPK, kami siap mendampingi sepenuhnya,” ujar Bahtiar Ujang.

(Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com