Gandeng Danantara, Proyek PSEL Kota Serang Batch 2 Dimulai Agustus 2026

BISNISBANTEN.COM – Proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang dipastikan memasuki babak baru. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richie, mengungkapkan bahwa Kota Serang masuk dalam batch kedua yang pengerjaannya akan dimulai pada Agustus 2026.
Proyek ambisius ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Farach menjelaskan bahwa pola pengerjaan batch kedua ini akan mengikuti keberhasilan batch pertama yang dijadwalkan mulai berjalan pada Maret mendatang.
Menurut Farach, langkah perdana yang akan dilakukan adalah penyusunan dokumen lingkungan. Mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021, setiap proyek besar wajib memiliki izin lingkungan sebelum operasional dimulai.
“Yang pertama dilakukan adalah dokumen lingkungan berupa AMDAL. Karena ini proyek strategis dan berskala besar, maka prosesnya merupakan ranah pemerintah pusat. Tim dari kementerian akan turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujar Farach kepada awak media, dikutip pada Senin (26/01/26).
Terkait kemampuan teknis pengolahan, Farach memastikan teknologi ini sangat adaptif terhadap kondisi sampah di Kota Serang. Tidak hanya sampah baru, sampah yang sudah lama menumpuk (sampah lama) pun dapat diolah kembali.
“Seluruh sampah rumah tangga dapat dikonversi menjadi tenaga listrik. Kecuali limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak termasuk dalam kategori yang bisa diolah di PSEL, bahkan sampah lama yang sudah ada di tempat pembuangan bisa didepositkan untuk kemudian diproses menjadi energi,” terangnya.
Memasuki Agustus 2026, bukan hanya Kementerian LH dan Danantara yang akan terlibat, tetapi juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keterlibatan Kemendagri bertujuan untuk memfasilitasi proses kerja sama antar-daerah guna memastikan pasokan sampah mencukupi.
“Jika nanti volume sampah kita kurang, kita bisa mengambil dari Kabupaten Serang atau daerah sekitar. Untuk Kota Cilegon sendiri, kemungkinan baru bisa menyusul atau bergabung pada tahun 2028 setelah proyek berjalan, mengingat mereka saat ini masih memiliki DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sendiri,” jelasnya.
Farach optimis, dengan dukungan pusat dan masyarakat, PSEL akan menjadi solusi permanen penanganan sampah sekaligus penggerak ekonomi hijau di Kota Serang.(siska)









