Banten24

10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Resmi Dilantik, Berikut Nama dan Jabatannya

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II pada Senin (26/1/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Andra Soni di Gedung Negara. “Saya Gubernur Banten dengan ini secara resmi melantik pimpinan tinggi Pratama provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Adapun nama 10 pejabat Pemerintah  Provinsi Banten yang telah resmi dilantik diantaranya:

1. Komarudin menjabat Asda I

Advertisement

2. Siti Ma’ani Nina menjabat Inspektur

3. E. A. Deni Hermawan Kepala BPSDM

4. Rina Dewiyanti menjabat Asda III

5. Mahdani menjabat Kepala BPKAD

6. Babar Suharso menjabat Kepala Bappeda

7. Soerjo Soebiandono menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa

8. Aan Fauzan Rahman menjabat Kepala Biro Organisasi

9. Iwan menjabat Kepala Disperindag

10. Iwan Ardiansyah Sentono menjabat Kepala DP3AKKB

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa penempatan pejabat pimpinan tinggi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta latar belakang dan rekam jejak karier aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Banten saat menanggapi pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemprov Banten.

Ia juga mencontohkan penempatan pejabat yang berasal dari BKD untuk memperkuat sistem dan tata kelola birokrasi. Selain itu, jabatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan diisi oleh pejabat yang memang berkarier dari internal dinas tersebut sehingga memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi organisasi.

Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus bergerak cepat dan mampu membawa perubahan. Ia mendorong adanya perubahan paradigma dari pola kerja lama menuju sistem yang lebih baik dan efektif.

“Kita ingin ada perubahan, paradigma lama harus ditinggalkan, yang baru harus lebih baik dari sebelumnya. Perbaikan ini sudah mulai berjalan sedikit demi sedikit,” jelasnya.

Menurutnya, reformasi birokrasi ini menjadi tujuan besar Pemprov Banten, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan tetap mengacu pada aturan serta pertimbangan hukum. Ia juga menegaskan bahwa rotasi dan reposisi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, termasuk karena faktor pensiun. “Semua pejabat pasti ada akhirnya, tidak mungkin seumur hidup menjabat. Ada regulasi, ada reposisi, dan ada juga yang pensiun,” tutupnya.

(Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com