Disdikbud Kota Serang Luncurkan 9 Resolusi Pendidikan 2026: Dari Wajib Baca Al-Qur’an hingga Berbahasa Inggris

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang resmi mencanangkan 9 Poin Resolusi Pendidikan 2026. Langkah ini diawali dengan kegiatan istighosah bersama Kiai Haji Ahmad Rifiddin bin Abuya Mufassir sebagai bentuk permohonan keselamatan sekaligus momentum transformasi pelayanan pendidikan yang lebih progresif di Kota Serang.
Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa resolusi ini merupakan langkah konkret untuk keluar dari kerja-kerja normatif. Ia menekankan bahwa inovasi pendidikan tidak boleh hanya terpaku pada postur APBD, melainkan harus mengoptimalkan seluruh potensi lahan dan sumber daya pendidikan yang ada.
Salah satu poin krusial dalam resolusi ini adalah kewajiban bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP untuk bisa membaca Al-Qur’an.
“Kita buat skema pembiasaan membaca Al-Qur’an sebelum pembelajaran dimulai. Jika dihitung, siswa bisa membaca hingga 4.220 ayat dalam satu kalender pendidikan, dan di akhir tahun kita akan gelar Khatmil Quran,” ujar Ahmad Nuri saat ditemui usai acara yang di gelar di kantor Disdikbud Kota Serang, Jum’at (09/01/26).
Disdikbud Kota Serang juga tancap gas dalam meningkatkan kompetensi bahasa siswa. Mulai tahun 2026, sekolah-sekolah diwajibkan menggunakan bahasa asing dan bahasa daerah sebagai alat komunikasi harian.
“Jadi pada hari Rabu siswa komunikasi dengan gurunya wajib menggunakan bahasa Jawa Serang (Jaseng), dan hari Kamis menggunakan Bahasa Inggris,” ungkap Nuri.
Langkah ini merupakan persiapan sebelum Bahasa Inggris resmi menjadi mata pelajaran wajib pada tahun 2027. Terkait kekurangan guru Bahasa Inggris yang saat ini baru tersedia 30% di 220 sekolah, Disdikbud akan bersurat ke kementerian untuk melakukan rekrutmen guru tersertifikasi PPG.
“Untuk Skema perekrutnya begini. Karena ini adalah edaran dari kementerian, maka kita akan bersurat untuk merekrut guru mata pelajaran bahasa Inggris. Karena kewajiban ini,” jelas Nuri.
Resolusi ini juga menerjemahkan gagasan Walikota Serang mengenai kebersihan sekolah. Nuri juga menekankan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan yang asri. Program ini mencakup pengecatan sekolah dan memastikan lingkungan bebas dari sampah plastik serta kotoran. “Bersih itu bukan hanya fisiknya, tapi juga ekosistemnya,” ungkapnya.
Nuri juga mengatakan akan merevitalisasi fungsi perpustakaan yang selama ini dianggap pasif. Perpustakaan akan didorong menjadi tempat membaca yang teduh sekaligus ruang aman bagi siswa dan juga sebagai ruang pengawasan untuk meminimalisir praktik bullying di jam istirahat.
“Ke depan, perpustakaan akan kita proyeksikan menjadi tempat yang teduh untuk membaca sekaligus ruang aman bagi siswat untuk mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying),” katanya.
Mengadopsi nuansa budaya seperti di Bali, Disdikbud akan memutar lagu-lagu bertema “Kota Serang Berbudi” dan “Dinas Pendidikan Berbudi” dengan aransemen lokal di setiap satuan pendidikan. Tujuannya agar nilai-nilai lokal terpatri dalam ingatan siswa melalui seni musik.
“Agar nanti murid memiliki kedekatan emosional dan budaya melalui stimulasi pendengaran dengan musik-musik lokal sejak dini.” terangnya.
Ahmad Nuri optimis bahwa 9 poin resolusi ini dapat berjalan efektif melalui kolaborasi dan komitmen para kepala sekolah. Menurutnya ini adalah langkah-langkah yang bisa silakukan tanpa harus selalu mengandalkan APBD.
“Kita tidak boleh hanya terpaku pada template DPA yang mengalami efisiensi. Kita harus keluar dari zona nyaman, memastikan lahan pendidikan dimanfaatkan, dan melakukan langkah konkret tanpa harus selalu mengandalkan APBD. Kita melakukan langkah progresif untuk memastikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Kota Serang,” pungkasnya. (Siska)









