Generasi Muda dan UMKM Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia
Oleh: Hejra Dorojatun (Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten)
BISNISBANTEN.COM — Di era digital yang serba cepat ini, generasi muda memegang peranan penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Mereka bukan hanya konsumen, tetapi juga kreator yang melahirkan ide-ide bisnis inovatif. Di sisi lain, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, di balik semua itu, ada satu elemen yang sering kali dianggap rumit dan menakutkan: pajak. Padahal, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi pembangunan yang menopang fasilitas publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Generasi muda saat ini memiliki semangat wirausaha yang luar biasa. Berbekal teknologi dan kreativitas, mereka mampu menciptakan peluang usaha yang sebelumnya tidak terpikirkan. Dari bisnis kuliner yang viral di media sosial hingga startup berbasis teknologi, semua lahir dari tangan-tangan kreatif anak muda. Namun, di balik peluang besar ini, ada tantangan yang harus dihadapi: literasi keuangan dan kepatuhan pajak. Banyak pelaku usaha muda yang belum memahami bagaimana pajak bekerja, apa manfaatnya, dan bagaimana cara memenuhi kewajiban pajak dengan benar.
UMKM bukan hanya sekadar bisnis kecil, tetapi pilar ekonomi yang menopang kehidupan jutaan orang. Data menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB Indonesia dan menyerap lebih dari 90% tenaga kerja. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan UMKM dalam menjaga stabilitas ekonomi. Akses terhadap modal, literasi keuangan, dan kepatuhan pajak menjadi isu utama bagi UMKM. Banyak UMKM yang belum memiliki pemahaman mendalam tentang pajak, sehingga menganggapnya sebagai beban, bukan sebagai kontribusi untuk pembangunan.
Generasi muda memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi pajak. Mereka bisa menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak. Dengan memanfaatkan media sosial, generasi muda dapat menyebarkan informasi yang benar tentang pajak dan membangun kesadaran kolektif. Bayangkan jika setiap influencer muda tidak hanya mempromosikan produk, tetapi juga mengajak pengikutnya untuk taat pajak. Dampaknya akan luar biasa bagi kepatuhan pajak di Indonesia.
Pajak bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kontribusi nyata untuk masa depan bangsa. Generasi muda, dengan kreativitas dan semangatnya, memiliki kekuatan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap pajak. UMKM, sebagai tulang punggung ekonomi, harus didukung dengan literasi pajak yang memadai agar dapat tumbuh berkelanjutan. Generasi muda yang memahami literasi pajak menyadari bahwa pajak yang ia bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas publik, jalan yang lebih baik, dan program bantuan untuk UMKM.
Literasi pajak di kalangan UMKM masih rendah. Survei menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum memahami cara menghitung pajak, apalagi memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah. Ketentuan PPh UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, yang menetapkan bahwa pelaku usaha dengan omzet sampai dengan Rp4,8 miliar per tahun dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% dari omzet. Namun, terdapat ketentuan khusus bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp500 juta per tahun, yaitu tidak dikenakan PPh. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi usaha mikro agar dapat bertumbuh tanpa terbebani pajak di tahap awal.
Perlakuan PPN diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan peraturan turunannya. UMKM yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 milyar per tahun tidak diwajibkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), sehingga tidak perlu memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, jika omzet usaha melebihi Rp4,8 milyar per tahun, pelaku UMKM wajib dikukuhkan sebagai PKP dan memungut PPN atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP)
Pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Dari pajak, pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program sosial. Ketika UMKM taat pajak, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Lebih dari itu, kepatuhan pajak meningkatkan kredibilitas usaha. Bank dan lembaga keuangan cenderung lebih percaya memberikan pinjaman kepada UMKM yang memiliki catatan pajak yang baik.
Generasi muda memiliki peran besar dalam mengubah paradigma pajak. Mereka bisa memanfaatkan kreativitas untuk membuat kampanye pajak yang menarik di media sosial. Misalnya, membuat konten edukasi pajak yang dikemas dengan humor atau storytelling, sehingga lebih mudah dipahami. Pemerintah pun dapat menggandeng influencer muda untuk menyebarkan pesan positif tentang pajak. Dengan cara ini, pajak tidak lagi dipandang sebagai momok, tetapi sebagai bagian dari gaya hidup berbisnis yang profesional.
Mari kita bayangkan masa depan di mana setiap pelaku UMKM, dari warung kopi hingga startup teknologi, memahami dan menjalankan kewajiban pajaknya dengan penuh kesadaran. Jalan-jalan di kota menjadi lebih baik, fasilitas umum semakin lengkap, dan masyarakat hidup lebih sejahtera. Semua itu dimulai dari kesadaran kita hari ini. Pajak adalah kontribusi nyata untuk negeri, dan generasi muda adalah kunci untuk mewujudkannya.
*) Artikel ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan resmi institusi.









