Tuntaskn Banjir di Kota Serang, Pemkot dan Pemprov Banten Bakal Perbesar Gorong-Gorong serta Bongkar Bangunan Liar

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten memperkuat sinergi untuk menuntaskan masalah banjir tahunan di wilayah ibu kota provinsi. Fokus utama penanganan kali ini menyasar pada perluasan dimensi gorong-gorong dan pembersihan hambatan aliran air di titik-titik krusial.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat sesuai instruksi Gubernur Banten. Ia menyatakan akan turun langsung memastikan aliran air dari kawasan Sam’un Bakri menuju Lopang dan Unyur tidak lagi terhambat oleh bangunan warga.
“Saya akan koordinasi dan sosialisasi kepada warga untuk segera membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai, termasuk di kawasan BAP (Jalan Ayip Usman). Kami juga akan menekan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) karena ada penyempitan lubang drainase di bawah jalan tol yang selama ini tidak direspon,” tegas Budi saat meninjau lokasi, Jumat (02/01/26).
Budi juga menyayangkan sikap sebagian warga yang masih mendirikan bangunan tepat di atas saluran air dan membuang sampah sembarangan. Ia menyebut banjir sering kali diperparah oleh perilaku masyarakat sendiri.
“Pemerintah butuh kolaborasi. Warteg yang menghalangi sudah saya bongkar, tapi di titik lain tetap mengecil karena warga bangun rumah nempel saluran. Saya minta edukasi masyarakat ditingkatkan. Kita akan bongkar setiap bangunan yang menghalangi air agar masalah ini tuntas,” tambahnya.
Senada dengan Walikota, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa kondisi banjir saat ini sebenarnya sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk memastikan Kota Serang bebas genangan, perbaikan dimensi saluran menjadi harga mati.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, DPUPR Provinsi akan membesarkan dimensi gorong-gorong. Targetnya di anggaran perubahan 2026 ini akan kita eksekusi, khususnya untuk drainase perkotaan di titik BAP dan Sam’un Bakri,” jelas Arlan.
Arlan menambahkan, selain faktor sampah yang menyumbat, kecilnya diameter gorong-gorong (sekitar 20 meter yang melintang) membuat air “mengantre” dan meluap ke jalan.
“Kita perbesar dimensinya agar kapasitasnya mampu melayani debit air hingga 80 persen, bahkan jika ada material sampah sekalipun, aliran tetap bisa jalan,” tuturnya.
Terkait maraknya bangunan yang berdiri di atas aset negara atau saluran air, Arlan mengingatkan bahwa hal tersebut melanggar ketentuan hukum. Meski demikian, pihak pemerintah masih mengedepankan langkah komunikasi sebelum melakukan tindakan tegas.
“Setiap bangunan di atas aset negara itu melanggar. Namun, Pak Walikota dan kami akan mencoba koordinasi secara persuasif terlebih dahulu kepada masyarakat agar revitalisasi dimensi bangunan ini bisa berjalan lancar,” tutup Arlan. (Siska)









