Kajati Banten Tegaskan Zero Tolerance KKN dalam Pengelolaan Koperasi Merah Putih

BISNISBANTEN.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Maria menegaskan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian rakyat di tengah tantangan global yang semakin kompetitif. Hal tersebut disampaikannya dalam forum percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten.
Maria menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan hadir sebagai ikon pemberdayaan rakyat. “Koperasi Merah Putih membawa misi untuk menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat kecil, memperkuat akses permodalan, serta membuka peluang usaha yang produktif dan berkelanjutan,” katanya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup hanya mengandalkan semangat kebersamaan. “Kita harus jujur bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bisa mengandalkan semangat. Dibutuhkan tata kelola yang baik, literasi manajemen, digitalisasi, serta dukungan regulasi yang tepat,” tegas Maria.
Dalam konteks percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih, Maria menjelaskan bahwa Kejaksaan hadir melalui tiga peran utama. “Pertama adalah pengamanan dan pendampingan pembangunan. Pendampingan ini bukan untuk mengintervensi, tetapi untuk mengawal dari potensi perbuatan melawan hukum, memastikan akurasi perencanaan, dan menjamin efektivitas implementasi program,” jelasnya.
Peran kedua, lanjut Maria, adalah penguatan aspek kepatuhan dan tata kelola. “Koperasi harus taat pada undang-undang perkoperasian, administrasi pemerintahan, serta prinsip good governance seperti akuntabilitas, transparansi, partisipasi, efektivitas, dan kepatuhan hukum,” ujarnya. Dalam hal ini, Kejaksaan berperan sebagai mitra pemerintah daerah dan pengelola koperasi melalui pemberian legal opinion dan legal assistance pada jalur non-tindak pidana.
“Peran ketiga adalah pencegahan korupsi dan penguatan integritas,” tegas Maria. Ia menekankan bahwa koperasi hanya dapat tumbuh apabila kepercayaan publik terjaga. “Kami menekankan prinsip zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah dana yang dialokasikan harus kembali kepada anggota dan masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata,” katanya.
Maria juga memaparkan sejumlah strategi penting yang dapat didorong secara kolaboratif. “Digitalisasi sistem koperasi menjadi keharusan, mulai dari pencatatan digital, transaksi non-tunai, hingga aplikasi manajemen anggota,” ujarnya. Selain itu, koperasi juga harus mampu memetakan kebutuhan anggota secara akurat, memperkuat integrasi dengan BUMD dan dunia usaha, meningkatkan literasi manajemen melalui pelatihan profesional, serta menjalankan pengawasan berkelanjutan.
“Kita ingin Koperasi Merah Putih bukan sekadar nama. Kita ingin koperasi menjadi simbol kemandirian ekonomi rakyat, ruang gotong royong yang produktif, dan wahana memperkuat identitas kebangsaan di bidang ekonomi,” ungkap Maria. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi. “Dengan bergandengan tangan, kita pastikan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih berjalan dengan baik, bersih, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(Sarah)









