Open Bidding 6 Jabatan Kepala OPD, Sudah Banyak Peminat Daftar Lelang
BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka Open Bidding (lelang terbuka) enam jabatan tinggi Pratama atau setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong dan sudah mulai banyak peminat yang mendaftar.
BKPSDM sudah melakukan berbagai tahapan Open Bidding untuk memastikan pengisian posisi strategis tersebut untuk mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal. Adapun keenam jabatan itu, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi ASN pada BKPSDM Kabupaten Serang Hanang Huri Handoko menyatakan bahwa lelang terbuka untuk enam jabatan tinggi Pratama sudah diumumkan secara resmi di media cetak sejak Kamis, 6 November 2025 dan berlaku selama 15 hari. Setelah masa pengumuman berakhir, calon pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan dan proses seleksi dilanjutkan. Hingga saat ini, disebutkan Hanang, sudah banyak pendaftar yang mengonfirmasi niat mereka untuk mengikuti Open Bidding, meskipun mereka belum menyerahkan berkas secara lengkap. Dari enam posisi jabatan yang dilelang, kata Hanang, sedikitnya sudah lebih dari sepuluh calon yang menyatakan minatnya, baik dari dalam maupun luar daerah.
“Yang daftar konfirmasi untuk mau daftar sudah banyak, lebih dari 6,” ungkap Hanang di ruang kerjanya, kemarin.
Hanang menambahkan, berkas pendaftaran dapat dikirim melalui email, diantar langsung, maupun melalui aplikasi yang disediakan BKPSDM. Kata Hanang, ada dari Badam Kepegawaian Negara (BKN), dari Universitas Islam Negeri (UIN), ada dari pemerintah kabupaten kota lain, serta ada juga dari Kalimantan. Namun, ditegaskan Hanang, berkas yang masuk belum otomatis menjadi pendaftar resmi, karena masih harus memenuhi berbagai persyaratan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan yang membutuhkan waktu cukup lama. Kata Hanang, sebagian besar pelamar dari internal Pemkab masih dalam proses melengkapi persyaratan tersebut.
“Ya, itu pada lagi melengkapi syarat-syarat kelengkapan. Sudah banyak yang konsultasi. Yang memenuhi syarat nanti mereka sudah tahu, karena membaca pengumuman itu, kemudian sudah konsultasi ke BKPSDM,” ujar Hanang.
Terkait peluang dari dalam dan luar daerah, kata Hanang, secara normatif sesuai pengumuman mengutamakan ASN dari Kabupaten Serang sesuai ketentuan BKN. Namun, jika persyaratan tidak terpenuhi, maka proses seleksi juga memungkinkan untuk memilih kandidat dari luar daerah, termasuk dari instansi lain yang memenuhi kriteria.
“Tidak apa-apa, itu suatu hal yang lazim di dalam proses seleksi pejabat eselon 2 di Kabupaten Serang dan daerah lainnya,” ujar Hanang.
Hanang menambahkan, anggota Panitia Seleksi (Pansel) dibentuk berdasarkan acuan yang berlaku, melibatkan pejabat eselon 2 dari luar daerah, tenaga ahli, akademisi dari perguruan tinggi, maupun pakar yang memahami tugas pokok dan fungsi OPD yang dilelangkan.
“Salah satu syarat menjadi anggota Pansel itu, pejabat eselon 2 di luar daerah Kabupaten Serang yang memahami tentang tugas pokok dan fungsi OPD yang dilelangkan,” pungkas Hanang. (Adv)**









