Dispendikbud Serang Awasi Ketat PKBM, Ungkap Kolaborasi Inovatif dengan Pesantren

BISNISBANTEN.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan bahwa fungsi dinasnya terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Program Paket A, B, dan C adalah pengawasan, pembinaan, dan supervisi.
Hal ini disampaikannya terkait mekanisme pendanaan yang mayoritas bersumber dari pusat melalui Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
“Karena prosesnya kalau bantuan-bantuan itu dari pusat BOP-nya,” ujar Nuri, dikutip pada Kamis (04/12/25).
Meskipun sumber dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau BOP berasal dari pusat, Dispendikbud Kota Serang tetap berupaya melakukan pembinaan, khususnya terkait soal-soal kebijakan.
“Fungsi kita adalah hanya pengawasan, pembinaan, dan supervisi. Kita ingin TKP (Tenaga Kependidikan) yang ke depan itu bekerja sama dengan dinas pendidikan sebagai proses pembinaannya harus tetap dilaksanakan karena menyangkut soal-soal kebijakan,” ujar Ahmad Nuri.
Dispendikbud mengusung visi pendidikan yang bermutu, berbudi, dan peduli. Untuk mencapai hal ini, pelatihan telah dilakukan, termasuk penerapan konsep gate planning di tingkat satuan pendidikan PKBM, yang menekankan pada pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan enjoy. Langkah ini penting agar para tutor di PKBM memahami betul cara mengajar dalam pendidikan non-formal.
Saat ini, terdapat 42 PKBM di Kota Serang yang aktif dan mendapatkan alokasi BOP setiap tahunnya. Sumber pendanaan BOS/BOP seluruhnya berasal dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Jumlah peserta didik di PKBM bervariasi, mulai dari 30, 50, hingga yang terbanyak mencapai 800 siswa. Dan data siswa PKBM valid karena bersumber dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” terang Nuri.
Menurut Nuri, anggaran yang diterima oleh masing-masing PKBM berbeda, disesuaikan dengan jumlah siswanya. Perkiraan alokasi per siswa selama satu tahun adalah Paket C sekitar Rp1,8 juta, paket B sekitar Rp1,2 juta, dan paket A sekitar Rp1 juta.
“Fleksibilitas menjadi ciri khas PKBM, di mana proses pembelajaran dapat dilakukan di berbagai tempat, seperti pondok pesantren, pos ronda, musala, atau majelis taklim, asalkan aspek pembelajarannya terlaksana,” tambahnya.
Nuri menyoroti adanya inovasi yang menarik, yaitu PKBM Kartika yang menjalin kerja sama dengan pondok pesantren, khususnya pesantren Salafi.
“Ada yang menarik yang PKBM Kartika yang bekerja sama dengan para pesantren… para pesantren Salafi itu kan biasa dengan komitmen untuk belajar keagamaan dan dia tidak mau pendidikan formal. Akhirnya pekerja sama KBM di mereka juga ada pendidikan non-formal, belajar yang memiliki jasa Paket A, Paket B, Paket C,” jelasnya.
Kolaborasi ini dianggap sebagai inovasi luar biasa dalam menjembatani kebutuhan pendidikan keagamaan dengan pendidikan formal/non-formal, memastikan bahwa santri yang fokus pada keagamaan tetap bisa memiliki ijazah Paket.
Kadispendikbud Kota Serang memastikan bahwa ke-42 PKBM tersebut aktif dan memiliki siswa. (Siska)









