Banten24

Gubernur Andra Soni Tegaskan Penguatan Kinerja Bank Banten dan Skema KUB dengan Bank Jatim dalam RUPS 2025

BISNISBANTEN.COM — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) melalui peningkatan permodalan, tata kelola, serta transformasi layanan. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten yang digelar di Serang, Jumat (28/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi, komisaris, serta seluruh insan Bank Banten atas langkah perbaikan signifikan yang telah dilakukan dalam dua tahun terakhir. Ia menilai momentum perbaikan tersebut harus terus dijaga demi memperkuat posisi Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten.

“Kita mulai melihat arah positif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Asosiasi Bank Pembangunan
Daerah (Asbanda) menunjukkan Bank Banten mengalami
pertumbuhan tren positif dan stabil,” ujarnya. Menurut laporan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), sejumlah indikator kinerja Bank Banten menunjukkan capaian positif sepanjang September 2025.

Advertisement

Aset Bank Banten tercatat meningkat 24% menjadi Rp9,5 triliun, penyaluran kredit tumbuh 22% menjadi Rp4,47 triliun, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 27% menjadi Rp6,56 triliun. Bank Banten juga mencatat laba bersih Rp10,7 miliar, naik lebih dari 44% dibanding periode sebelumnya. Sementara itu, rasio kredit macet (NPL Gross) berhasil ditekan menjadi 5,53%, jauh membaik dari posisi 22,27% pada Desember 2020.

Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali akan terus memberikan dukungan strategis, termasuk penyertaan aset berupa inbreng empat aset daerah seperti Gedung Grha Bank Banten seluas 6.000 m². Dukungan ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi permodalan dan meningkatkan kapasitas operasional bank.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti kelanjutan skema Kerja Sama Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/2020. Dengan skema KUB ini, Bank Jatim akan berperan sebagai bank induk yang memperkuat permodalan, likuiditas, pengembangan IT, dan operasional Bank Banten. Meski demikian, Gubernur menegaskan Pemprov Banten tetap memegang kendali strategis atas saham dan arah kebijakan bank.

Ke depan, Bank Banten diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif. Gubernur menekankan pentingnya investasi pada sumber daya manusia agar pertumbuhan ekonomi Banten berlangsung lebih berkualitas dan inklusif.

“Marilah kita jadikan RUPS ini sebagai momentum memperkuat visi kita bersama, menjadikan Bank Banten sebagai lokomotif ekonomi daerah dan 6 pilar utama literasi keuangan masyarakat Banten,” ujarnya. Selain itu, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta pembangunan praktik berkelanjutan berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) juga menjadi sorotan penting. Menurut Gubernur, kedua aspek ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat daya saing Bank Banten di tengah dinamika industri perbankan nasional.

(Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com