Banten24

DPRD Banten Dukung Skema KUB Bank Banten, Imbau Pemda Segera Berkolaborasi

BISNISBANTEN.COM — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi III, Dede Rohana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis direksi dan komisaris Bank Banten, termasuk skema KUB (Kerangka Usaha Bersama) yang baru saja dijalankan. Menurut Dede, skema tersebut membuka peluang pembiayaan yang lebih fleksibel bagi Bank Banten melalui kerja sama antar-bank dalam satu kelompok usaha.

“DPRD provinsi Banten dari komisi 3 selalu mendukung dan mengapresiasi langkah langkah strategis oleh direksi maupun komisaris Bank Banten yang hari ini Sudah KUB,” kata Dede. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya KUB, ketika Bank Banten membutuhkan modal besar, mekanisme pinjaman antar-bank dalam satu kelompok usaha memungkinkan pihaknya memperoleh fasilitas tanpa perlu menambah saham secara langsung.

Dede menilai skema bisnis-to-bisnis tersebut mempermudah akses likuiditas dan menjadi solusi cepat saat bank daerah membutuhkan dukungan modal untuk ekspansi layanan, termasuk digitalisasi dan pengembangan teknologi. “Artinya ada bisnis to bisnis, ketika bank Banten membutuhkan modal yang banyak, banyak yang mau menggunakan fasilitas kredit kita ga punya duit tidak perlu nambah saham tinggal minjem ke bank Jatim,” ujarnya.

Advertisement

Selain memberikan apresiasi, Komisi III juga mendorong kehadiran Bank Banten sebagai mitra pengelolaan keuangan daerah. Dede menyampaikan ia telah meminta kepada gubernur dan komisaris agar dilakukan langkah tegas terhadap pemerintah kabupaten/kota yang belum bekerja sama dengan Bank Banten. “Saya juga sudah meminta kepada gubernur, ke komisaris juga minta kalo ada ruang untuk memberikan teguran atau surat kepada kabupaten/kota yang belum bekerjasama dengan bank Banten saya kira itu perlu dilakukan,” kata Dede, seraya menambahkan bahwa bentuk tindakannya bisa berupa teguran, surat peringatan, atau sanksi bila memungkinkan.

Dede menegaskan Komisi III siap mendukung Bank Banten untuk menjadi pengelola rekening kas daerah (RKUD) se-Provinsi Banten. Hal ini menurutnya penting untuk memperkuat peran Bank Banten dalam ekosistem keuangan daerah serta mendorong peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit produktif.

Namun, DPRD juga menaruh tekanan terhadap capaian kinerja bank. Dede mengingatkan bahwa jika kinerja Bank Banten tidak membaik dibandingkan tahun sebelumnya, Komisi III siap mengambil langkah rekomendasi pergantian direksi. “Udah saya sampaikan kalo tidak lebih dari tahun kemarin dianggap Dirut dan kawan kawan tidak bekerja. Dan saya rekomendasikan dari komisi 3 untuk diganti namanya karena tidak memenuhi dari tahun kemarin,” ujarnya tegas.

Terkait capaian kuartal III 2025 yang menunjukkan laba bersih Bank Banten sebesar Rp10,7 miliar, Dede memaparkan bahwa perhitungan laba tidak selalu menggambarkan penerimaan kas bulanan yang linier. “Bisa karena perhitungannya tidak begitu, karena enggak 10 miliar dibagi 10 bulan tidak seperti itu… Ketika nanti diakhir tahun masuk baru diterima jadi bukan berarti 10 bulan, 10 miliar, 1 bulan 1 miliar,” jelasnya, sembari berharap hasil akhir tahun dapat melampaui kinerja 2024.

(Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com