Pemkot Serang dan Pengembang Seion Jajaki Kerjasama Pembangunan Rumah Sakit dan Exhibition Center di Kasemen

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menjajaki kerjasama investasi besar dengan pengembang perumahan Seon untuk pembangunan fasilitas publik, yakni Rumah Sakit dan Exhibition Center di kawasan Kasemen. Rencana penjajakan ini berlangsung pada Jum’at,( 21/11/25).
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, membenarkan bahwa Wali Kota Serang, Budi Rustandi, telah menerima kunjungan silaturahmi dari owner Seion Serang. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari niat pengembang tersebut untuk berinvestasi di Ibu Kota Provinsi Banten.
“Dengan perkembangan Kota Serang di bawah kepemimpinan Pak Wali, pergerakan ekonominya semakin baik dan kami [Seon] berniat untuk memilih yang ingin berinvestasi di Kota Serang,” ujar Wahyu, mengutip pernyataan pihak pengembang.
Lokasi dan Luas Lahan.
Pemkot Serang menyambut baik rencana investasi ini dan berkomitmen untuk membahasnya lebih lanjut bersama Dinas Perkim dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Wahyu, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, menjelaskan bahwa saat ini proses masih dalam tahap penjajakan awal.
Rincian penggunaan lahan yang direncanakan adalah untuk Rumah Sakit Seluas 2 hektar. Sedangkan untuk Exhibition Center Seluas 5 hektar.
“Kami masih dalam tahap penjajakan dan akan ada pertemuan lagi untuk membahas lebih lanjut tentang rencana pembangunan ini,” jelas Wahyu.
Pembangunan Rumah Sakit dan Exhibition Center ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Serang dan sekitarnya, sekaligus mendongkrak perekonomian daerah.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turut menambahkan harapannya terkait rencana kerjasama ini. “Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Saat ini, Pemkot Serang masih dalam tahap penentuan skema kerjasama terkait lahan yang akan digunakan, apakah akan dihibahkan atau dimanfaatkan sebagai fasilitas umum. Keputusan lebih lanjut akan diambil setelah pertemuan teknis dengan dinas-dinas terkait.(siska)









