Koperasi Kelurahan Merah Putih Cipare Terhambat Modal dan Juknis Usaha, Anggota Mulai Mengendur

BISNISBANTEN.COM – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Cipare, yang digagas dengan antusiasme tinggi, kini menghadapi kendala besar, terutama dalam hal ketersediaan modal dan ketidakjelasan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah daerah terkait jenis usaha yang diizinkan.
Sekretaris KKMP Cipare, Tatang Sunardi, mengungkapkan bahwa antusiasme anggota dan pengurus kini mulai mengendur karena minimnya dukungan nyata.
“Awalnya kami sangat antusias, ada bocoran jenis usaha bisa membuka toko sembako, simpan pinjam, dan kredit. Tapi ternyata setelah Bintek (Bimbingan Teknis), hanya toko sembako yang disetujui (ACC),” ujar Tatang, dikutip pada Kamis (13/11/25).
KKMP Cipare sebenarnya sangat diminati warga untuk layanan simpan pinjam, namun jenis usaha tersebut belum mendapat lampu hijau. Akibatnya, dari total sekitar 380 anggota terdaftar, kini hanya 87 orang yang aktif, termasuk pengurus.
Saat ini, KKMP Cipare hanya menjalankan unit usaha toko sembako dengan modal yang berasal dari swadaya iuran anggota.
“Kita jalan dari iuran anggota. Simpanan pokok Rp50.000 dan simpanan wajib Rp10.000. Modal awal kurang lebih antara Rp2 juta sampai Rp3 jutaan,” jelas Tatang.
Koperasi ini sudah berjalan kurang lebih tiga bulan, namun keuntungan yang didapat masih minim. “Keuntungannya cuma 500 perak (per barang). Itu pun sudah jemput bola, artinya orang pesan kita kirim. Kalau dihitung-hitung sebenarnya rugi karena tidak ada ongkirnya,” tambahnya.
Tatang berharap Pemerintah Kota dapat memberikan subsidi atau bantuan modal awal untuk memajukan koperasi. “Kita kepenginnya dari pemerintah kota ada subsidi. Minimal buat modal lah,” harapnya.
Tatang Sunardi juga menyoroti masalah pengawasan dan kebijakan kerjasama (MOU). Ia menyebutkan bahwa Dinas Koperasi (Dinkop) sejauh ini hanya memberikan monitoring dan support.
Namun, pihak koperasi merasa serba salah dalam mengambil keputusan kerja sama dengan pihak luar.
“Setiap kita MOU dengan siapapun kita harus ada informasi ke Dinkop. Awalnya kita ambil keputusan sendiri nanti kita disalahkan,” kata Tatang.
Saat ini, KKMP Cipare baru memiliki MOU dengan Kantor Pos dan penyedia gas. Mereka juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan seperti Rajawali untuk pasokan sembako, terutama minyak dan gula, namun terkendala sistem COD (Cash on Delivery).
“Saya sih kepenginnya ada jeda waktu lah, satu bulan hari gitu. Kalaupun ada barang, barang habis ya kita setor,” tegas Tatang, mengungkapkan kendala modal untuk sistem pembayaran langsung.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Merah Putih secara keseluruhan di Kota Serang masih terbentur kendala teknis dan administratif.
“Kita masih banyak menunggu juknis dari pemerintah pusat. Termasuk soal pembangunan fasilitas fisik dan pemanfaatan aset daerah untuk kantor maupun gerai koperasi,” terang Wahyu.
Meski progresnya belum signifikan, Dinkopukmperindag terus menginventarisir aset milik pemerintah daerah yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai kantor atau gerai koperasi, sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Koperasi ini masih baru, jadi butuh waktu. Sekarang fokusnya pelatihan, sambil menunggu kejelasan aturan dan skema pembiayaan dari pusat,” pungkas Wahyu.(siska)









