Banten24

Rakor Bahas Strategi Penegakan Hukum terhadap Ormas Pengganggu Ketertiban dan Investasi

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah bersama aparat penegak hukum membahas strategi penegakan hukum terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta iklim investasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Pendopo KP3B Serang, Selasa (5/11).

Rakor tersebut menghadirkan KBP Budi Samekto, SIK, Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, sebagai narasumber utama yang memaparkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum hingga praktik premanisme.

Dalam paparannya, KBP Budi menjelaskan bahwa menjamurnya ormas di Indonesia merupakan bagian dari dinamika masyarakat sipil yang aktif dan partisipatif. Namun, sebagian kecil ormas kini menyimpang dari fungsi utamanya sebagai wadah aspirasi masyarakat, dan justru menimbulkan keresahan di masyarakat melalui praktik intimidasi, pemerasan, serta penguasaan wilayah secara ilegal.

Advertisement

“Faktor-faktor yang menyebabkan daripada ketidaksehatan investasi disebabkan karena banyaknya biaya-biaya yang tidak berhasil terprediksi dengan baik karena investasi yang ditakutkan adalah hilangnya uang, hilangnya keuntungan daripada investor. Mereka berharap mendapat keuntungan namun kegiatan ekonomi yang tidak berjalan secara baik karena beban pengeluaran yang besar yang harus ditanggung oleh investor. Gangguan terhadap investasi ini kaitan erat dengan premanisme,” ujarnya.

KBP Budi juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga lain untuk menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Polri, lanjutnya, terus berupaya memperkuat langkah pencegahan dan penindakan melalui pembentukan Satgas Terpadu bersama instansi terkait untuk menangani aksi premanisme. Selain itu, operasi kewilayahan juga dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan ormas yang menyimpang.

Budi turut memaparkan sejumlah kasus penanganan ormas di berbagai wilayah, termasuk penguasaan lahan parkir ilegal, pengancaman terhadap masyarakat, hingga tindakan penganiayaan dan perusakan fasilitas umum. Semua ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional. Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan keberadaan ormas tetap selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

(Sarah)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com