Ekonomi

341 Ribu Guru Non PNS dan Pendidik PAUD Non Formal Dapat Kado Insentif dari Presiden di HUT ke-80 RI

BISNISBANTEN.COM — Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan “kado manis” kepada para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan pendidik non formal di seluruh Indonesia. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), negara menghadirkan program insentif dan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap para pendidik yang selama ini kerap bekerja dalam keterbatasan.

Program ini menjadi angin segar bagi lebih dari 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal. Para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik menerima insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun, sementara pendidik PAUD nonformal mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta per tahun. Meskipun nominal ini tidak serta-merta mengubah nasib mereka secara drastis, kehadiran bantuan tersebut sangat berarti, terlebih bagi guru-guru yang berada di pelosok negeri dan telah bertahun-tahun mengajar tanpa kejelasan status dan jaminan penghasilan tetap.

Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening yang telah dibuka oleh pemerintah. Guru cukup mengaktifkan rekening tersebut melalui laman Info GTK, dan dipastikan dana akan cair meskipun proses pencairannya dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi para guru untuk mengaktivasi rekening agar tidak kehilangan haknya.

Advertisement

Di balik program ini, terdapat cerita perjuangan yang tak luput dari perhatian publik. Salah satunya datang dari Yul Fahmi, seorang guru honorer di sekolah PAUD Latifa di wilayah Banda Aceh, provinsi Aceh. Ketika mendengar kabar tentang insentif dari pemerintah, wajahnya berbinar. “Kami sangat bersyukur sudah dapat bantuan dari Bapak Menteri, sangat membantu kami, bagi guru honorer,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Latifa juga berharap kepada pemerintah untuk jangan henti-hentinya memperhatikan kesejahteraan guru.

Kementerian menekankan bahwa program ini bukan hanya soal bantuan dana, melainkan pengakuan terhadap dedikasi dan peran guru non-ASN dan pendidik nonformal dalam mencerdaskan generasi bangsa. Selain itu, pemerintah juga berharap program ini dapat mendorong guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, salah satunya dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dapat memperoleh sertifikasi resmi dan membuka peluang lebih besar di kemudian hari.

Pemerintah menggunakan sistem pemadanan data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik), BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Sosial agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan bukan bagian dari kelompok yang sudah mendapat bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar atau bantuan dari lembaga lain.

Advertisement

Di tengah tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, langkah kecil seperti ini memberikan dampak besar, terutama bagi para pendidik yang selama ini berjalan dalam senyap. Mereka yang tak masuk dalam radar perhatian media, yang tak tercatat sebagai pegawai negeri, tetapi setiap hari mengabdikan diri di depan kelas dengan semangat yang sama. Jika statusnya tidak lebih tinggi dari PNS, setidaknya semangat mereka setara dengan itu. (Zahara)

Advertisement
bisnisbanten.com