Banten24

2023, Kanwil DJP Banten Optimis Penerimaan Pajak Capai Target

BISNISBANTENCOM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten optimistis penerimaan pajak tahun 2023 mencapai target sebesar Rp67,45 triliun.

Keyakinan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Yoyok Satiotomo pada acara Riung Media bersama awak media se-Provinsi Banten di Aula Krakatau, DJP Kanwil Banten, Rabu (25 /01/2023).
Acara juga dihadiri jajaran Kanwil DJP Banten lainnya.

Yoyok mengatakan, pihaknya pada 2022 berhasil melampaui target penerimaan pajak senilai Rp57,48 triliun tercapai Rp66,42 triliun.

Advertisement

“Tahun 2023 ini kami optimis pencapaian target penerimaan lebih dari Rp67,45 triliun,” ujarnya.

Rasa optimistis Yoyok itu didorong pihaknya yang sudah merintis dengan menggali potensi perpajakan di Provinsi Banten. Bahkan, sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ditandai penandatangan perjanjian kerjasama nota kesepahaman (MoU) dalam rangka neng optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Banten.

Yoyok juga mengapresiasi awak media yang berperan aktif mengaplikasi pemberitaan dan informasi perpajakan, sehingga pemberitaan tentang pajak di masyarakat semakin masif.

“Kami sangat bahagia dan bangga bisa bekerja sama dengan seluruh awak media di Provinsi Banten. Saya berharap kerjasama baik yang sudah terjalin selama ini terus ditingkatkan,” harapnya.

Advertisement

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Kanwil DJP Banten M Junaidi mengatakan, peran media dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat sangat penting.

“Terutama, media online informasi itu akan lebih tersampaikan,” terangnya.

Kepala Bidang Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan (Kabid PPIP) Kanwil DJP Banten Liza Khoironi menambahkan, berbagai proses penegakkan hukum sudah dilaksanakan Kanwil DJP Banten, bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Diketahui acara juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi, serta Sosialisasi Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono. (dik/zai)

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com