Asuransi

11.000 Peserta PBI BPJS Kesehatan di Kota Serang Dinonaktifkan, Pemkot Siapkan Tiga Jalur Solusi

BISNISBANTEN.COM – Asisten Daerah (ASDA) II Kota Serang, Yudi Suryadi, memberikan klarifikasi resmi terkait isu pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menimpa sekitar 11.000 warga. Langkah ini diambil guna meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan layanan kesehatan tetap berjalan bagi warga tidak mampu.

Yudi menjelaskan bahwa data belasan ribu warga yang dicoret tersebut merupakan kiriman “gelondongan” dari pemerintah pusat. Keputusan penonaktifan didasarkan pada perubahan status desil atau tingkat kesejahteraan warga dalam data terpadu.

Meski data berasal dari pusat, Pemkot Serang menyadari adanya potensi ketidaksesuaian antara status di atas kertas dengan kondisi nyata di lapangan.

Advertisement

“Kita perlu cek kembali. Khawatir dari 11.000 itu sebetulnya secara kondisi lapangan benar-benar tidak mampu. Jika datanya dilengkapi dan memenuhi syarat, mereka tidak dicoret permanen, tapi bisa diusulkan kembali untuk diaktifkan,” ujar Yudi, dikutip pada Rabu (04/03/26).

Untuk menangani masalah ini, Pemkot Serang telah menyiapkan tiga jalur utama agar hak kesehatan warga tetap terjaga yang pertama mengusulkan kembali ke pusat dengan mendorong data hasil verifikasi faktual terbaru agar diaktifkan kembali oleh Kementerian Sosial.

“Yang kedua, kalaupun memang benar ya kita akan cari upaya lain. Upaya lain itu masih memungkinkan mendorong ke provinsi untuk minta tambahan kuota untuk daerah, yang ketiga kita akan memaksimalkan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan,” terang Yudi.

Bagi warga yang mengalami kondisi darurat atau sakit mendadak namun status PBI-nya sudah tidak aktif, Yudi memastikan mereka tetap bisa mendapatkan perawatan dengan menggunakan Jamkesda, melalui skema Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Namun, ia memberikan catatan penting terkait lokasi perawatan. “Perawatannya harus di rumah sakit yang sudah memiliki MoU dengan Pemkot Serang. Tidak bisa lagi di Rumah Sakit Provinsi karena mereka sudah tidak menerima SKTM, kecuali kategori desil tertentu,” tegasnya.

Di tengah upaya pembenahan data, Yudi juga menyoroti kendala sosial terkait warga yang secara ekonomi mampu namun tetap ingin mendapatkan fasilitas gratis.

“Yang kita hindarkan adalah budaya ingin dapat bantuan padahal mampu. Dia mampu, tapi berobat ingin pakai PBI. Ini yang repot dan harus kita saring agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Serang berkomitmen memperkuat sinergi data antara BPJS Kesehatan, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Tujuannya agar tidak ada lagi perbedaan data yang membingungkan masyarakat, terutama di tingkat kelurahan.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com