Wabup Serang Nilai Data Penerima Bantuan Sosial Belum Valid
BISNISBANTEN.COM — Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menilai data penerima bantuan sosial belum valid. Oleh karena itu, Pandji mengingatkan semua pihak yang mempunyai kewenangan agar dapat memelihara dan menjaga validasi data penduduk.
Demikian disampaikan Pandji usai menjadi Keynote Speaker dan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 Kabupaten Serang di Hotel Swissbell Cikande, Selasa (20/9/2022).
Rakor bertemakan ‘Mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat’ yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang Serang itu dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang Rachmat Maulana, Kepala BPS Provinsi Banten Indra Warman, dan Kepala Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia sebagai nara sumber.
Sebagai Moderator yakni Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna. Rakor yang diikuti camat se-Kabupaten Serang ini juga dihadiri Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Serang Bidang Administrasi Umum Kabupaten Serang Ida Nuraida.
Dijelaskan Pandji, registrasi sosial ekonomi adalah melaksanakan sensus door to door by name by address untuk menguji tentang sosial ekonomi masyarakat, bagaimana kondisi ekonomi masyarakatnya, apakah golongan masyarakat yang semestinya mendapat bantuan atau masyarakat yang semestinya memberikan bantuan.
Oleh karena itu, kata Pandji, diadakan sensus nantinya akan di cross dengan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Serang untuk masyarakat yang biasa menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BMT, dan kompensasi kenaikan harga BBM di Kabupaten Serang yang mencapai 41 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana saat ini sudah berjalan selama satu bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp150 ribu.
“Di lapangan ada kalanya mereka merasa bantuan itu tidak tepat. Orang yang semestinya tidak dapat bantuan malah dapat, dan orang yang semestinya dapat malah tidak dapat. Mereka protes, dan itu terjadi karena data kita tidak valid, tidak terjaga, dan tidak terpelihara. Makanya, data ini dijaga validasinya. Setiap bulan itu harus dipelihara jumlah penduduk itu,” pinta Pandji.
Jika berbicara penduduk, menurut Pandji, terbagi 4 hal, yakni lahir, mati, datang, dan pindah. Setiap yang lahir dicatat berarti menambah satu jumlah penduduk, setiap ada yang meninggal, setiap ada yang pindah datang tempat, dan setiap ada yang pindah keluar itu harus dicatat, sehingga data penduduk setiap bulannya terjaga terus validitasnya.
“Kenapa harus dijaga? Karena itu untuk perencanaan suatu apapun, baik perencanaan kegiatan sosial, perencanaan kegiatan ekonomi, perencanaan kegiatan pembangunan harus berangkat dari basis data kependudukan. Kalau datanya tidak valid, bisa jadi perencanaannya salah, atau hasil daripada pembangunan ini tidak bermuara kepada kepentingan masyarakat semestinya,” kata mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Bappeda ini.
Di tempat yang sama, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia mengatakan, rakor digelar sebagai pendataan awal registrasi sosial ekonomi. Tujuannya agar mendapatkan satu data untuk lebih kepada sosial ekonomi, karena ingin melihat tingkat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Karena ini sensus, sehingga semua masyarakat Kabupaten Serang akan didata.
“Kita kunjungi door to door dari rumah ke rumah, semua orang no one left behind. Artinya, dari mulai masyarakat yang paling miskin sampai yang paling kaya akan kita datangi. Jadi, nanti kita dapat datanya terkait sosial ekonomi di setiap masyarakat, dan ini kegunaannya ketika pemerintah ingin meluncurkan program atau apapun itu bisa dipilah,” terangnya.
Tutty mencontohkan masyarakat miskin akan ada kriterianya masing-masing, seperti masyarakat menengahnya apa dan masyarakat kaya atau atasnya.
“Jadi, kalau pemerintah membuat program itu dasarnya dari data registrasi sosial ekonomi tersebut,” jelasnya.
Terkait masih adanya data tidak valid, menurut Tutty, kemungkinan lebih kepada maintenance pemeliharaan atau updatenya. Katanya, data terkait penduduk harus terus diupdate minimal satu tahun sekali, karena penduduk mobilitasnya tinggi sehingga bisa berubah. Tutty mencontohkan, semisal berkaitan dengan data kemiskinan tahun ini bisa saja miskin, tetapi begitu dua bulan kemudian yang bersangkutan sudah tidak miskin lagi.
“Berarti tahun depan datanya tidak diperbaiki itu bisa jadi tidak tepat sasaran. Jadi, itu harus terus diupdate data. Menurut saya, idealnya karena penduduk mobilitasnya sangat tinggi, jadi ketika pemerintah akan meluncurkan bantuan sebaiknya ada verifikasi, validasi, atau update dulu terkait datanya,” tandasnya. (Nizar)