Banten24

Teken PKS, Gubernur Banten Komitmen Bersinergi Optimalkan Penerimaan Pajak

BISNISBANTEN.COM — Pejabat Gubernur Banten Al-Muktabar dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Yoyok Satiotomo menandatangani perjanjian kerja sama mengenai optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Provinsi Banten. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut audiensi yang dilaksanakan pada hari yang sama di Ruang Rapat Gubernur, Gedung Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang (Senin, 07/11).
Penandatangan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Sekretaris Daerah Provinsi Banten M. Tranggono, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, dan Kepala KPP Pratama Serang Timur Budi Setiawan.

Inti dari perjanjian kerja sama ini adalah kedua pihak berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Yoyok menyampaikan besarnya potensi pajak yang masih belum tergali di Provinsi Banten yang meliputi berbagai sektor baik pertambangan, perkebunan, perikanan dan sektor industri. Yoyok menyampaikan bahwa potensi yang besar itu dapat tergali melalui sinergi dan kerja sama yang baik antara DJP dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Advertisement

Al-Muktabar menyambut baik semangat dan ajakan kerjasama yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menyukseskan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.

Al-Muktabar menyampaikan bahwasanya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia pun akan mendorong masyarakat Banten untuk meningkatkan kesadaran dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Dampak yang nyata akan dirasakan dari optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah ini tentunya akan berkaitan dengan besarnya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Provinsi Banten untuk menunjang pembangunan di Provinsi Banten. (susi)

Advertisement
LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com