Targetkan Banten 100 persen E-Sertifikat, LPJKP Banten Gelar One Day Service
BISNISBANTEN.COM — Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJK) Banten menggelar One Day Service (pelayanan satu hari) pada 25 – 26 September 2019 demi mencapai 100 persen E-Sertifikat di Banten.
Wakil Ketua LPJKP Banten Al Mufid mengatakan, pelaksanaan One Day Service tersebut berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteri PUPR No 06/SE/M/2019 Bagi Pemegang SBU, SKA, dan SKT dalam bentuk blanko hanya dapat digunakan sampai dengan 30 September 2019.
“Pelaksanaan One Day Service ini merupakan acara yang diamanatkan oleh LPJK Nasional, namun tidak serentak dilaksanakan di masing-masing Provinsi, hanya saja ada batasan waktu yang ditetapkan,” katanya, Rabu (25/9)
Acara yang digelar selama dua hari tersebut, menurutnya diikuti oleh 43 Asosiasi Badan Usaha maupun Jasa Konstruksi yang tersebar di Banten.
“Kali ini kita fasilitasi asosial membuka stand untuk bertemu langsung dengan para pemohon, dan kami pun dapat memproses secara langsung dihadapan pemohon,” katanya.
Apabila pemilik sertifikat tersebut telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka sertifikat yang dimiliki sudah tidak lagi dapat digunakan, meskipun masih berlaku.
Dikesempatan yang sama, Manager Eksekutif LPJKP Banten Andre Yulio menegaskan, pelaksanaan One Day Service ini sudah di gaungkan sejak beberapa minggu lalu kepada masing-masing asosiasi maupun pemilik sertifikat, mengingat di Banten masih belum mencapai angka 100 persen untuk masing-masing sertifikat.
“Untuk SBU masih 30 persen, SKA 20 persen dan SKT 30 persen. Maka dari itu mudah-mudahan dengan digelarnya One Day Service ini dapat meningkatkan jumlah E-Sertifikat yang masih berbentuk blanko, minimal kita berharap di dua hari ini 90 persen, bahkan kalau antuasias pemilik sertifikat sangat baik, kita targetkan diangka 100 persen,” tutupnya. (GAG)