Simak Cara Klaim Asuransi Rumah yang Rusak Akibat Bencana Alam
BISNISBANTEN.COM – Pada akhir tahun ini, berbagai bencana alam banyak melanda baik di Indonesia, dari gempa bumi hingga banjir. Rumah sering menjadi korban kerusakan-kerusakan daripada bencana alam tersebut.
Untuk itu, penting sekali memiliki asuransi rumah untuk meminimalisir kerugian. Asuransi rumah memiliki jaminan dasar untuk kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, petir, ledakan, dan kejatuhan pesawat. Namun sebelum itu, masyarakat harus tahu terlebih dahulu bagaimana cara mengklaim asuransi rumah.
Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo mengatakan untuk mengklaim asuransi rumah harus melampirkan polis serta bukti-bukti kecelakaan kepada pihak asuransi, dan nantinya asuransi akan menunjuk adjuster yang menilai kerugian dan besarnya klaim seperti apa.
Ia menambahkan untuk pelaporan klaim asuransi setidaknya dilakukan dalam 3×24 jam. Lalu, klaim harus dibayarkan dalam satu bulan setelah terjadi kesepakatan.
Sedangkan untuk dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim asuransi rumah, Irvan menyebutkan dokumen-dokumen pada umumnya, seperti KTP, Kartu Keluarga, fotokopi polis, laporan kecelakaan, laporan polisi, laporan RT/RW, dan lainnya.
Sementara itu, untuk jaminan asuransi rumah yang diakibatkan oleh bencana alam lainnya seperti gempa bumi, banjir, letusan gunung berapi, dan lainnya itu ada polis tambahan dan bisa segera lapor ke perusahaan asuransi atau bisa melalui aplikasi.
Dikutip dari situs resmi Asuransi Wahana Tata (Aswata), dokumen klaim asuransi rumah seperti polis asuransi, fotokopi KTP tertanggung, berita acara dari desa/kelurahan/kepolisian setempat, daftar barang dan taksiran harga barang. Khusus untuk kejadian kebakaran, ditambahkan dokumen berupa gambar konstruksi/layout/struktur bangunan.
Untuk klaim gempa bumi dibutuhkan dokumen berupa polis asuransi, fotokopi KTP tertanggung, daftar barang dan taksiran harga barang. Khusus untuk kejadian kebakaran, dokumen berupa gambar konstruksi/layout/struktur bangunan, ditambah surat keterangan dinas BMG. (Dhori)