
BISNISBANTEN.COM – Dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menyepakati kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara.
Melalui kesepakatan ini, artinya, dalam kesepakatan ini Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk tidak lagi menggunakan dolar AS dalam transaksi perdagangan bilateral.
Kesepakatan ini disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada Selasa (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Diharapkan, kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas.
Kolaborasi ini menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea.
“Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank,” tulis BI dan BoK dalam rilis bersama, Selasa (2/5/2023).
Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan.
Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto berharap, kesepakatan antara Bank Indonesia dengan Bank of Korea ini bisa berdampak pada kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan.
Gandi menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan kerja sama dan pertukaran masyarakat kedua negara. Salah satunya dengan mendorong Pemerintah Korea Selatan untuk segera mengimplementasikan kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Korea Selatan.
“Kebijakan bebas visa akan mendorong lebih banyak peluang bisnis dan pariwisata bagi kedua Negara,” kata Gandi dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Adanya kebijakan ini diharapkan Pemerintah Korea Selatan juga bisa menerapkan kebijakan bebas visa bagi WNI yang berkunjung ke sana. (Hilal)