Selama 2022, Realisasi Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Mencapai Rp66,42 Triliun
BISNISBANTEN.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten mengukir kesuksesan kinerja yang luar biasa selama tahun 2022.
Kesuksesan itu dibuktikan dengan terealisasinya penerimaan pajak yang mencapai 115 persen atau Rp66,42 triliun. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan yakni Rp57,48 triliun.
Demikian terungkap pada kegiatan Riung Media yang digelar Kanwil DJP Banten di Aula Kantor Kanwil DJP Banten, Kota Serang, Rabu (25/1/2023) lalu.
“Alhamdulillah realisasi penerimaan pajak di Provinsi Banten pada tahun 2022 sebesar Rp66,42 triliun atau 115 persen dari target,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dalam acara Riung Media bersama 50 awak media di Aula kantor Kanwil DJP Provinsi Banten.
Acara Riung Media merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Kanwil DJP Banten setiap tahunnya untuk menjalin kerja sama yang harmonis antara Kanwil DJP Banten dan awak media. Sehingga informasi perpajakan dapat semakin diaplikasikan awak media dan sampai ke masyarakat.
Yoyok memaparkan, dari realisasi penerimaan pajak sebesar Rp66,42 triliun tersebut terdiri dari beberapa sektor. Untuk sektor industri pengolahan, perdagangan besar, dan sektor konstruksi & real estate memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan pajak 2022 kemarin.
Rinciannya, penerimaan dari industri pengolahan Rp25,78 triliun atau memberikan kontribusi 38,81 persen. Kemudian sektor perdagangan besar Rp16, 443 triliun atau berkontribusi 24,7 persen, dan penerimaan pajak dari sektor konstruksi & real estate Rp7,93 triliun atau memberikan kontribusi 11,94 persen.
Selanjutnya, dari sektor administrasi pemerintahan Rp2,94 triliun atau berkontribusi 4,42 persen, sektor jasa perusahaan Rp2,48 triliun atau memberikan kontribusi 3,74 persen, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp2,32 triliun atau berkontribusi 2,5 persen, sektor kegiatan jasa lainnya Rp2,05 triliun atau berkontribusi 3,1 persen, dan penerimaan pajak dari sektor jasa kesehatan Rp1,37 triliun atau berkontribusi 2,06 persen. Sementara dari beberapa sektor lainnya mencapai Rp5 triliun.
“Dan alhamdulillah dari semua 12 Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) juga bisa mencapai target,” terang Yoyok.
Turut hadir dikegiatan Riung Media Kanwil DJP Banten tersebut, Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo, Kepala Bidang DP3 Sonny Agustinus, Kepala Bidang PPIP Liza Khoironi dan Kepala Bidang PEP Chairuddin Umsohi .(dik/susi)