Banten24

Realisasi Restribusi PBG Anjlok, Pemkab Serang Bakal Pangkas Anggaran Belanja Daerah

BISNISBANTEN.COM – Realisasi pendapatan dari Perizinan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang tahun 2024 ini anjlok. Kondisi itu disinyalir berdampak terhadap kebijakan belanja daerah yang diwacanakan bakal dipangkas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan.

Demikian diungkapkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada awak media usai Sidang Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PP APBD Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/6/2024).

Tatu mengatakan, penetapan APBD 2023 dianggap selesai sehingga tinggal menunggu evaluasi dari Pemprov Banten, sehingga Pemkab Serang lebih fokus pada kegiatan yang sedang berjalan saat ini terhadap target-target yang sudah ditetapkan. Namun, kata Tatu, ternyata capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan hasil evaluasi per semester dinilai akan menemui persoalan lantaran realisasinya tidak tercapai. Terutama, kata Tatu, realisasi pendapatan dari retribusi PBG yang dikelola Dinas PUPR. Dijelaskan Tatu, Dinas PUPR selaku sumber retribusi PBG dengan tata cara saat ini yang semuanya sudah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) dan menggunakan jasa konsultan menyulitkan para investor di Kabupaten Serang untuk mengurus perizinan.

Advertisement

“Jadi, jadi membutuhkan waktu agak lama (mengurus izin-red), tidak bisa cepat. Dampaknya terhadap retribusi yang tidak bisa dicapai oleh PU (menyebut Dinas PUPR-red) selaku sumber PAD kita, serta ada dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain yang tidak tercapai,” ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Banten ini.

Oleh karena itu, kata Tatu, pihaknya saat ini sedang mengejar target pendapatan dari sumber lain untuk menutupi anggaran belanja daerah yang sudah ditetapkan.

“Kalau pendapatan enggak tercapai pasti akan berpengaruh terhadap belanja,” terang bupati dua periode ini.

Diakui Tatu, saat pembahasan dengan jajarannya soal realisasi pendapatan terungkap dari Dinas PUPR yang nilainya besar dan tidak tercapai. Lainnya, sambung Tatu, realisasi pendapatan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) dan Dinas Perikanan yang tidak tercapai tetapi tidak terlalu besar.

Advertisement

“Dari sisi target, enggak banyak investor yang mengajukan (PBG-red). Jumlahnya dasar penetapan Dinas PUPR sebesar itu, tetapi karena masih proses harus melalui konsultan ini yang agak tersendat dan lumayan jadi persoalan,“ jelas bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini.

Harusnya, lanjut Tatu, pertengahan tahun ini sudah masuk PAD, ternyaya masih jauh dari target.

“Dari PU (menyebut Dinas PUPR-red) ini yang sangat anjlok. Nanti, akhirnya kegiatan terkendala“ tukas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten ini.

Tatu menambahkan, pada pembahasan APBD Perubahan ketika PAD tidak tercapai maka akan ada pemangkasan anggaran belanja daerah.

“Pasti kita utamakan belanja yang bukan yang sifatnya untuk masyarakat (anggaran belanja yang akan dipangkas-red). Dari sekarang pasti sudah di list,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun bisnisbanten.com, Dinas PUPR Kabupaten Serang menargetkan retribusi PBG dan SLF pada 2024 sebesar Rp56 Miliar.

“Sekarang realisasinya baru Rp8,5 miliar per 31 Mei 2024,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang Devid Hermawan seperti dikutip media Kabar Banten.

Pada 2023 target retribusi PBG SLF sebesar Rp39 miliar, tetapi pada APBD Perubahan naik menjadi Rp56 miliar dan target 2024 sama dengan target perubahan 2023. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com