Rata-Rata Harga Gabah Kualitas GKG di Tingkat Petani Rp4.234 per Kg
BISNISBANTEN.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilils rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Mei 2021 mengalami kenaikan. Untuk Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 4,16 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 4,03 persen dan gabah kualitas rendah sebesar 20,77 persen.
Rata-rata harga gabah pada Mei 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp4.234, GKP Rp3.977, dan Kualitas Rendah Rp3.647 per Kg. Untuk kualitas GKG pada varietas Ciherang dengan harga terendah sebesar Rp4.050 dan harga tertinggi sebesar Rp4.500 dengan varietas yang sama dengan Ciherang.
Pada Mei 2021, dari seluruh observasi yang dilakukan ditemukan kualitas GKG sebanyak 39,58 persen, kualitas GKP 22,92 persen dan kualitas rendah 37,5 persen. Dari keseluruhan observasi diperoleh harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp3.000 per kg untuk Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang dan harga tertinggi sebesar Rp4.500 per kg untuk kualitas GKG varietas Ciherang.
Untuk komponen mutu yang terdiri dari kadar air (KA) dan kadar hampa/kotoran (KH), yaitu untuk gabah dengan kualitas GKG rata-rata KA-nya sebesar 13,53 persen dan rata-rata KH-nya sebesar 6,26 persen, kualitas GKP rata-rata KA-nya sebesar 14,73 persen dan rata-rata KH-nya 5,81 persen.
Rata-rata harga gabah kualitas kering giling (GKG) di tingkat penggilingan sebesar Rp4.363 per kg, sementara di tingkat petani sebesar Rp4.234 per kg, rata-rata harga gabah kualitas kering panen
(GKP) di tingkat penggilingan sebesar Rp4.123 per kg sementara di tingkat petanirata-rata harga gabah kualitas GKP sebesar Rp3.977 per kg.
Untuk gabah kualitas GKP di tingkat penggilingan mengalami kenaikan rata-rata harga sebesar 5,11 persen, demikian juga di tingkat petani mengalami kenaikan rata-rata harga yaitu sebesar 4,03 persen.
Secara umum, rata-rata upah nominal buruh tani pada Mei 2021 dibanding upah nominal buruh tani April 2021 mengalami kenaikan, namun secara riil mengalami penurunan sebesar 0,61 persen yaitu turun dari Rp.60.558 per hari menjadi Rp60.188 per hari. (Fathur/Hilal)