Belasan Parpol dan Caleg Ikuti Deklarasi Kampanye Damai
Puluhan Parpol dan Caleg Ikuti Deklarasi Kampanye Damai
BISNISBANTEN.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Umum 2019, di Halaman Museum Negeri Banten, Minggu (23/9).
Deklarasi yang bertemakan “Indonesia Menolak Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang” ini, dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, Wakapolda Banten Kombes Pol Tomex Kurniawan, unsur Perkopinda Provinsi Banten, belasan partai politik (parpol), dan ketua timses pasangan calon presiden dan wakil presiden, hingga calon anggota legislatif (caleg).
Ketua KPU Banten Wahyu Furqon yang pada kesempatan ini menggenakan udeng atau ikat kepala yang biasa dipakai oleh Suku Baduy Dalam mengatakan, tahapan kampanye pemilu 2019 secara serentak dimulai sejak 23 September 2018 hingga 19 April 2019 mendatang.
“Yang hadir hari ini ada 16 partai, dan 26 caleg, yang akan melakukan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, dengan cara berkeliling mengenalkan kepada masyarakat,” katanya.
Para parpol dan ketua timses, kata Wahyu diperkenankan untuk melakukan kampanye dengan berkeliling dimulai dari Museum Negeri Banten – Jl Veteran – Jl Ki Masjong dan berakhir di Museum Negeri Banten.

Sementara itu, KPU meminta timses dan para parpol harus dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin, untuk mensosialisasikan visi misi kepada masyarakat luas, dan tanpa saling menebar fitnah.
“Seluruh calon harus komitmen untuk tidak melakukan politiknya SARA, politik uang, dan black campaign,” ujarnya.
Pada pemilu 2019 mendatang, setidaknya terdapat 28 calon anggota DPD RI asal Banten yang akan memperebutkan empat kursi senator periode 2019-2024, dan 1.102 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten yang akan memperebutkan 85 kursi. (GAG).
Penulis : Wirda Garizahaq
- Editor : Nurzahra Amalia