Pengurus Resmi BPC HIPMI Kota Cilegon Segera Cari Calon Pimpinan Baru
BSNISBANTEN.COM – Pengurus resmi Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Cilegon mengklaim, Ahmad Suhandi alias Andi yang terpilih menjadi Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cilegon periode 2019-2022, dalam Muscab ke VI yang diselenggarakan di Hotel Mambruk, Anyer tidak sah. Untuk itu, Pengurus BPC HIPMI Cilegon akan segera menggelar Muscab, untuk mencari ketua umum yang baru.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua OC Muscab HIPMI Cilegon Iman Kadafi, saat menggelar konferensi pers di salah satu Ruko di Green Mega Blok, Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (1/8). Menurut Iman, Muscab yang dilaksanakan pada Juli 2019 lalu di Hotel Mambruk, Anyer, menghasilkan Ahmad Suhandi terpilih menjadi Ketua Umum BPC HIPMI Kota Cilegon periode 2019-2022 menggantikan Sutoha.
Akan tetapi, dalam perjalannya, kepemimpinan Ahmad Suhandi dicabut karena Muscab dianggap ilegal, karena tidak sesuai dengan mekanisme dan Aturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) BPC HIPMI Cilegon. Bahkan dalam Muscab di Anyer tersebut, kata Iman, hampir seluruh kepengurusan Sutoha tidak ada yang menghadiri.
“Mungkin sebelumnya juga kawan-kawan wartawan tahu bahwa sudah ada Muscab HIPMI Cilegon di Hotel Mambruk, Anyer. Muscab itu sudah dicabut dan SK Carataker juga sudah dicabut oleh DPD HIPMI Provinsi Banten karena tidak sesuai dengan mekanisme,” terang Iman Khadafi.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan Muscab pada 8 Agustus mendatang. “Kita pengurus BPC HIPMI Cilegon akan mengadakan Muscab pada 8 Agustus 2019, bertempat di Hotel The Royale Krakatau. Dalam hal ini atas kesepakatan bersama pengurus HIPMI kepemimpinan Pak Toha,” lanjut Ketua OC Muscab BPC HIPMI Cilegon tersebut.
Iman mengaku, pihaknya akan melakukan Muscab secara demokrasi untuk kepengurusan BPC HIPMI Cilegon selanjutnya. “HIPMI adalah organisasi profesi yang terbuka buat siapapun, termasuk kepada Pak Suhandi bila ingin mendaftar silakan. Makanya kita melakukan proses pemilihan ketua dengan penjaringan calon ketua umum. Penjaringan akan dimulai pada 5 dan 6 Agustus 2019 bertempat di Sekretariat BPC HIPMI di Cilegon Green Mega Block,” kata Iman.
Sementara itu, Saeful Asas, Pengurus BPC HIPMI Cilegon menegaskan bahwa pelaksanaan Muscab nanti akan dilaksanakan dengan mekanisme dan dengan aturan yang ditentukan. “Insya Allah Walikota Cilegon juga hadir, Ketua Kadin juga hadir. Kehadiran pihak pemerintah ini adalah bentuk legitimasi pemerintahan. Nanti kita akan lihat bahwa muscab kita ini benar-benar mendapatkan dukungan dari pengurus,” pungkasnya. (AHR)