Pencaker Diimbau Hindari Percaloan Pembuatan Kartu Kuning
BISNISBANTEN.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana A Utami mengimbau para pencari kerja (Pencaker) agar menghindari praktik percaloan pembuatan kartu kuning, dengan cara mendaftar online dan mengupload sendiri data pribadinya kepada Disnakertrans.
Demikian disampaikan Diana kepada awak media usai mengikuti acara halalbihalal di halaman Pendopo Bupati Serang, Selasa (2/5/2023). Diungkapkan Diana, pihaknya saat ini membatasi pembuatan kartu kuning para Pencaker sebanyak 150 dan pendaftarannya dilakukan secara daring (online) sebagai antisipasi mendekati kelulusan pelajar.
“Setelah lebaran memang agak bertambah (Pencaker pembuat kartu kuning-red), tapi tidak signifikan seperti sebelumnya. Kita hanya 100-150 karena dibatasi,” ungkap Diana.
“Karena kantor kita jauh sejarang di Ciruas, jadi banyak yang belum familier, makanya minta diinformasikan bahwa kita ada flier, jadi ada barcode untuk lokasi,” imbuhnya.
Diana memastikan, Pencaker di Kabupaten Serang sesuai pembuatan kartu kuning masih didominasi pribumi. Diana pun mengimbau para Pencaker dalam pembuatan kartu kuning dapat menghindari praktik percaloan. Diana pun mengarahkan agar Pencaker melakukan pendaftaran secara online dan tidak menggunakan jasa orang lain dalam mengupload data pribadi.
“Agar pada saat datang ke kita tinggal print out, sudah ada di dalam dan juga tidak ada penumpukan karena percaloan,” imbaunya.
Disebutkan Diana, saat ini beberapa perusahaan di Kabupaten Serang, terutama di wilayah Serang Timur membuka lowongan kerja, seperti Pancatama dan perusahaan di Kawasan Modern Land Cikande yang memberikan informasi lowongan kerja.
“Ada juga beberapa perusahaan yang tidak melaporkan (lowongan kerja-red). Saya mengimbau seluruh perusahaan agar dapat memprioritaskan warga lokal dulu, kecuali yang memiliki skill-skill tertentu yang tidak dimiliki warga lokal,” imbaunya.
Disinggung soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), diakui Diana, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan. Pihaknya juga, lanjut Diana, masih membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan menerima laporan sebelum Hari Raya Idul Fitri masih ada satu perusahaan yang terlambat membayarkan THR di Serang Timur.
“Tapi, H-1 langsung dibayarkan (THR-red). Itu cuman miskomunikasi,” tukasnya.
Diana menambahkan, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Skill Development Center (SDC) dimana Kementerian Ketenegakerjaan melalui BPPP Serang sudah mengadakan paket pelatihan untuk tiga kecamatan yang populasi penduduk dan tingkat TPT-nya tinggi, antara lain Kecamatan Cinangka, Kramatwatu, dan Kecamatan Cikande. (Nizar)