Banten24

Pemkab Serang Raih Opini WTP Dari BPK RI ke-13 Kali Berturut-turut

BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Opini tertinggi BPK tersebut diraih untuk ke 13 kali secara berturut-turut.

LHP atas LKPD Pemkab Serang diserahkan lamgsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Nanang Supriatna didampingi Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum di Aula BPK RI Perwakilan Banten, Palima, Kota Serang, Senin (6/5/2024).

Dede mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023, maka BPK memberikan Opini WTP kepada Pemkab Serang.

Advertisement

”Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemkab Serang mendapat opini WTP,” ungkap Dede dalam sambutannya.

Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai semester 2 tahun 2023, kata Dede, persentasi TLRHP Pemkab Serang secara keseluruhan mencapai 84,71 persen. Untuk itu, pihaknya mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRHP tersebut.

“Agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali di pemeriksaan periode berikutnya,”terangnya.

Sementara itu, Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna mengaku bangga atas Opini BPK terhadap LKPD Pemkab Serang 2023 untuk ke-13 kali berturut-turut yang dinilai sebagai bagian dari capaian prestasi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam hal pengelolan keuangan daerah Kabupaten Serang selama 13 tahun.

”Ini harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut, serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari ke depan,” katanya.

Terkait itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menambahkan, capaian Opini WTP ke-13 kali berturut-turut dari BPK RI merupakan prestasi bagi Pemkab Serang dan menjadi spirit Pemkab Seranh bisa mempertahankan dan meningkatkannya kembali. Dengan rambu-rambu yang diberikan oleh BPK, menurut Ulum, harus menjadi perhatian dan yang mendapat sorotan dan catatan jangan sampai terulang kembali. Kata Ulum, kolaborasi antara ekskutif dan legislatif bukan hanya mempertahankan opininya, melainkan juga mempertahankan kinerjanya, mulai dari perencanaan sampai tahap evaluasi, mulai dari kepatuhan atas norma-norma yang dilaksanakan Pemda sampai kepatuhan dari sisi pelaksanaan mata anggaran di Pemda.

”Mempertahankan itu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak, terutama di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) harus bersinergi antarlintas OPD. Sehingga, ketika pada tahun anggaran ke depan LKPD-nya mampu mempertahankan dan meningkatkan Opini WTP,”pesan politisi Partai Golkar tersebut.(Nizar)

Advertisement
bisnisbanten.com